Zonalinenews.Com -Kupang,- Seluruh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klass III Kupang menerima suntikan vaksin Sinovac, pemberian vaksin ini dilaksanakan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Klass III Kupang Senin, (18/01/2021).
Terpantau Zonalinews.com pemberian vaksin ini diawali dengan tes SWAB oleh tim vaksinasi yang terdiri dari dokter, perawat dan sanitarian KKP Klass III Kupang, untuk selanjutnya sekuruh petugas KKP Kupang ini di arahkan untuk mengikuti vaksinasi secara bergiliran.
Kepala KKP Klass III Kupang Putu Alit Sudarma, S.KM yang di dampingi Kepala Seksi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemologi, Bernadinus Darma, S.KM mengatakan pihaknya menerima vaksin sinovac sebanyak 40 dosis pada hari sabtu ( 16/01) lalu yang diantarkan oleh petugas Dinkes Kota Kupang dan dua orang anggota kepolisian, untuk selanjutnya vaksin ini akan di berikan kepada seluruh petugas KKP secara bertahap, dikarenakan para petugas KKP Klass III Kupang telah mendaftarkan nama pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan secara online, maka para petugas ini akan menerima sms notifikasi kapan jadwal dan tempat mereka akan mendapat giliran vaksinasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Jadi kita menerima vaksin tanggal 16 Januari lalu yang diantarkan oleh petugas kepolisian dan petugas dinkes kota kupang, Vaksin Sinovac yang kita terima berjumlah 40 dosis, untuk selanjutnya seluruh petugas kami akan di vaksin setelah di berikan notifikasi melalui sms, karena daftar nama mereka sudah diinput melalui sistem online, salah satunya lewat sistem BPJS Kesehatan maka sebagai contoh, jika nama petugas KKP tercantum di Puskesmas Pasir Panjang maka yang bersangkutan akan mengikuti vaksinasi di puskesmas tersebut dan bukan di Kantor KKP Klass III Kupang,”ujar Putu Alit Sudarma.
Sementara itu dr.Herni Desmania salah seorang tim vaksinator KKP Klass III Kupang mengatakan terdapat 4 tahapan yang harus dilalui para petugas KKP Kupang yang menerima vaksin di kantor tersebut, yakni tahapan Verifikasi data di meja pertama, tahapan screening di meja kedua, pemberian vaksin di meja ketiga serta tahap terakhir pencatatan dan laporan, serta observasi KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi di meja ke empat.
“Kita mengikuti SOP yang telah di buat oleh pemerintah, ada 16 poin yang harus di perhatikan dalam pemberian vaksin ini, salah satunya yang penting ialah para petugas atau peserta yang melakukan vaksinasi kali ini di wajibkan membawa surat rapid antigen yang berlaku 1×24 jam, dan dalam kesempatan ini para petugas akan melewati 4 tahapan yang telah di tentukan pemerintah dalam pemberian vaksinasi covid 19,” papar dr. Herni.
Sementara itu terkait kesiapan petugas KKP Kupang dalam melakukan screening kepada para pelaku perjalanan, terhadap kru pesawat atau kapal guna memastikan pelaku perjalanan bebas covid 19, Kepala KKP Kupang menegaskan anak buahnya selalu siap melaksanakan hal tersebut, dimana para petugas KKP Kupang terus bersiaga di pintu masuk pelabuhan baik darat, laut dan udara.
“Petugas kami selalu siap mengamankan pintu- pintu masuk pelabuhan baik darat ( pintu masuk perbatasan negara ) udara dan laut, tentunya dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, guna memastikan para pelaku perjalanan bebas dari covid 19, jikalau ada yg reaktif corona akan langsung kami koordinasikan dengan tim satgas covid propinsi atau kota untuk penanganan lebih lanjut,”pungkas Kepala KKP Kupang.(*RR)