Zonalinenews – Kupang, Akibat memberitakan Kantor Polisi Sektor Raimanuk, Kabupaten Belu yang sering ditinggal kosong oleh anggotanya, kelurga Wartawan Pos Kupang, Fredrick Royanto Bau di intimidasi dua oknum polisi setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya merasa keluarga yang merupakan om saya yang juga adalah ketua RT dan Kepala Dusun yang menjadi narasumber berita saya di Pos kupang diintimidasi dua oknum anggota polisi akibat berita yang saya tulis di Harian Pos Kupang, Rabu 14 mei 2014 lalu,” ujar Fredrick kepada wartawan melalui saluran pertelepon, Selasa 20 Mei 2014, di Kupang.
Diceritakan Fredrik, Dirinya mendapat informasi dari kampung pada hari senin, 19 mei 2014 pagi. Katanya ada dua anggota polisi yang mencari tahu di siapa orang yang melaporkan hal itu itu kepada wartawan.
“Padahal saat itu saya sendiri sebagai wartawan yang memantau langsung di kantor Polsek pada senin 5 mei 2014 pagi sekitar pukul 08.00 pagi tapi tak seorangpun ada di kantor itu. Kantor polsek itu berada di kampung saya jadi jelas saya tahu keadaannya,” Jelas Mantan Ketua Fosmab Belu ini.
Dijelaskannya lebih lanjut , oknum polisi ini kemudian mendatangi ketua RT, Hery Manek dan Kepala Dusun Anton Lisu yang Ia wawancarai untuk mencari tahu siapa yang melapor kepada wartawan hingga dimuat di Koran. Karena ketakutan, kedua orang ini mengatakan tidak tahu siapa yang foto kantor polsek dan muat di Koran.
“Padahal, kedua orang ini om kandung saya. Kedatangan dua oknum polisi ini juga telah membuat nenek saya yang sudah usia lanjut sangat takut dan trauma. maksud apa mereka tanyakan hal itu? apakah mereka mau menyangkal bahwa kantor itu sering kosong dan kapolsek juga tidak tinggal di sana?,” ujar Mantan Aktivis PMKRI Kupang ini.
Atas kejadian ini, Fredrick melihat hal ini merupakan bagian dari arogansi polisi yang tidak ingin dikritik. Sehingga atas sikap mereka, telah menimbulkan ketakutan dan trauma. Ia berharap polisi sebagai pengayom masyarakat, tidak melakukan hal semacam itu.
Menurutnya, selain mencari tahu siapa yang melaporkan kepada wartawan, kedua polisi ini juga sempat melontarkan pernyataan bahwa, mereka tidak tinggal di kantor polsek itu karena akses jalan ke kantor itu rusak parah, ditambah dengan ketiadaan listrik sehingga ketika mengetik berkas laporan di laptop sangat kesulitan.
“Bagi saya, ini alasan yang tidak masuk akal dan sangat disesalkan jika anggota polisi bermental seperti ini. Mereka sudah lupa sumpah dan janji mereka ketika masuk anggota kepolisian yang siap mengabdi bagi negara dan masyarakat di mana saja,” Sesalnya.
Karena kesal, Fredrick sempat menghubungi Kapolres Belu, AKBP Daniel Yudu Ruhoro, untuk mengkonfirmasinya tindakan anak buahnya. Namun menurut Fredrick, Kapolres Justru membantah tidak ada anggotanya yang melakukan hal itu. (*hayer)