ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Dalam rangka meningkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kantib) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang serta memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang bekerjasama dengan Polresta Kupang Kota lakukan razia di blok hunian warga binaan pada, Jumat 17 Maret 2022.
Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kupang Maria M. Nahak mengungkapkan, bahwa razia ini dilaksanakan untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan terjadi dan hal ini juga menjadi tanggung jawab dari petugas pemasyarakatan, khususnya bagi Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, dari hasil razia tersebut tidak ditemukan benda terlarang seperti handphone, narkoba maupun benda – benda tajam lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu dia juga berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi salah satu langkah preventif atau upaya dalam melakukan pencegahan awal terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kupang. (*hayer)