Home / Tak Berkategori

Gaji Tunggak 11 Bulan, 13 Karyawan Hotel Kupang Beach Mengadu ke Walikota

- Reporter

Kamis, 27 November 2014 - 12:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media Group : Zonalinenews,Erende Pos –Kupang, –Sebanyak 13 karyawan hotel Kupang Beach, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi kantor Walikota Kupang dan mengadu langsung kepada Walikota Yonas Salean lantaran sudah 11 bulan ini mereka belum menerima gaji.

Salah seorang karyawan Lili Mata mengaku terpaksa mendatangi Walikota dengan harapan agar Walikota bisa membantu kesulitan yang mereka hadapi saat ini. Karena selain belum mendapat gaji, standar gaji yang mereka dapatkan juga tidak sampai upah minimum regional Kota Kupang.

“Semua karyawan hotel yang berjumlah 28 orang ini, gaji yang kami dapat setiap bulannya paling tinggi Rp 725.000. Kami mau pak Walikota memperhatikan kami 13 orang karyawan yang memperjuangkan hak kami. Kami berjuang selama beberapa bulan, untuk mendapatkan hak kami tapi karyawan yang lain dan pak Leo (Leo Arkian Manager Hotel Kupang Beach) malah olok-olok kita terus,” kata Lily.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pengaduan itu Walikota Kupang, Yonas Salean memberikan batas waktu satu minggu untuk menuntaskan masalah pembayaran gaji 13 karyawan Hotel Kupang Beach, yang tidak di bayar selama 11 bulan oleh manager hotel tersebut. Selain itu juga kata Yonas, karena Hotel Kupang Beach merupakan aset koperasi Pemerintah Kota (pemkot), yang berarti hal itu menjadi tanggung jawab pemkot, dan pemkot akan tetap menuntaskan hak-hak karyawan, setelah ada keputusan dari pengurus koperasi melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT), karena semua itu harus melalui mekanismenya.

Yonas mengatakan bahwa satu minggu itu, dia masih mendalami pokok persoalannya dan berpikir darimana mengambil uang guna membayarkan gaji 13 karyawan Kupang Beach. Koperasi mengeluarkan uang melalui RAT, apalagi untuk penetapan pembayaran gaji yang bernilai ratusan juta, karena bukan hanya 13 orang saja yang belum di bayarkan gajinya, melainkan ada 28 orang karyawan Hotel Kupang Beach yang semuanya belum dibayarkan gajinya, sehingga melalui RAT baru bisa diputuskan, karena meskipun dia walikota dia tidak mungkin mengambil keputusan sendiri, tapi melalui mekanisme yang ada.

DIa kemudian menerangkan, bahwa sekarang ini mereka sementara membentuk panitia untuk RAT karena RAT adalah keputusan tertinggi dalam koperasi dan walikota adalah pembinanya.

“Saya juga minta pak Leo Arkian selaku Manager Hotel Kupang Beach untuk menyiapkan pembukuan 13 karyawan yang belum di bayarkan gajinya,”kata Yonas.

Sementara itu manager Hotel Kupang Beach Leonard Arkian yang hadir dalam pertemuan itu mengaku bahwa semua pemasukan hotel hanya dipakai untuk membayar listrik dan air sehingga tidak cukup untuk membayar gaji karyawan termasuk gajinya sendiri.

“Untuk bayar gaji semua karyawan di Hotel Kupang Beach kita mesti siapkan dana sebesar Rp 30 juta lebih. Meski begitu kita akan berusahan mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah ini,”terangnya.(hyr)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang
Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 
Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya
SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu
DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar
Pekerjaan Pipa SR Tahun 2024 Belum Selesai, Komisi III DPRD Kota Kupang Turun Pantau Lokasi
Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Kabupaten Kupang Penyebab Pohon Besar Tumbang, Tutup Akses Jalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 20:35

Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang

Senin, 13 Januari 2025 - 16:14

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:48

Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:17

SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:25

DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:44

Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:56

Ketua DPRD Kota Kupang Minta Pengusaha dan Pemkot Harus Kolaborasi Untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:32

Aliansi Gelar Aksi Bisu di Gedung DPRD Kota Kupang, Jabir Marola : Kami Tidak ‘Alergi’ Dengan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi