Zonalinenews-Kupang,- Anggota Pengawas Pemilihan Umun Lapangan (PPL) kelurahan Naikolan dan kelurahan Oepura mengeluh masalah pemungutan biaya administrasi untuk gaji PPL yang diduga dilakukan oleh oknun staf Panwaslu Kota Kupang sebesar 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) sabtu 24 Mei 2014. (Baca berita terkait) http://www.zonalinenews.com/2014/05/staf-sekertariat-panwaslu-kota-kupang-diduga-sunat-gaji-ppl/
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Sekertariat Panwaslu Kota Kupang Karina Djami senin 26 Mei 2014 pukul 09.25 wita di sekertariat Panwaslu Kota Kupang ketika dikonfermasi mengenai masalah ini menjalaskan dirinya tidak paham betul tentang persoalan ini, karena dirinya baru betugas atau pindakh ke Panwaslu Kota Kupang baru 5 bulan ini.
“Kaka wartawan nanti saya panggil orang yang mengetahui jelas permasalah ini , biar dia jelaskan kepada kaka sekalian,”Ujar Karina.
Setelah itu muncul di hadapan zonalinenews, Karina Djami dan Bendahara pembantu yang tidak mau disebutkan identitasnya menjalaskan, bahwa benar selama ini pihaknya melakukan pemotongan honor Anggota Pengawas Pemilihan Umun Lapangan (PPL) sebesar 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) bagi 805 jumlah PPL di kota Kupang.
Ketika ditanya zonalinenews mengenai pemotongan honor PPL bedasarkan peratutan pemerintah nomor berapa, Bendahara pembantu menjawab yang pasti dirinya tidak mengetahui secara tepat peraturannya, tapi pemotongan honor ini sudah berlangsung dari bulan November 2013 lalu dan pemotongan dilakukan berdasrkan instruksi dari Banwas NTT.
“Dari bulan November 2013 kami sudah memotong gaji PPL sebesar 25.000,- dan ini atas instruksi dari Banwaslu NTT biaya langsubg dipotong Banwaslu NTT, dan terhitung mulai dari Januari sampai saat ini kami sendiri )Panwaslu Kota Kupang ) yang memotong dan sudah intruksi dari Banwas NTT tentang pemotongan atau pajak PPH sebasar 5 perseb atau 25.000,- rupiah,”jelasnya.
Ketika ditanya zonalinenews intruksi tersebut lewat SK atau insitiaf Panwaslu Kota Kupang, serta Pejabat Banwas NTT yag mana yang mengintruksikan , Bendahara Pembantu menjelaskan hal ini merupakan kebiasan yang sudah dilakukan dari Banwaslu sejak november 2013 lalu. Dan hal ini dilakukan sampai saat ini .
“kaka wartawan saya mohon berita ini di pending dulu saya konsultasikan masalah ini ke Banwas NTT, Besok kaka kesini lagi setelah mendapat penjelasan dari Banwas NTT , tolong ya kaka wartawan,”Ungkapnya.
Bendaraha pembantu menambahkan setiap bulan uang yang dipotong 25.000,- honor PLL sebanyak 805 langsung disetorkan dibayarkan Pajaknya lewat kantor Pos Cabang Kelapa Lima depan Kantor Walikota Kupang sebesar 20.125.000,- Dua puluh Juta seratus dua puluh lima rupiah.
“Kaka wartawan ini ada bukti pemyetoran di Kantor pos Kelapa Lima depan kantor Walikota setiap bulan setelah habis membayar honor PPL 3 hari kemudian saya langsung membayar pajak lewat kantor pos tersebut ,” Tegasnya.
Sementara itu tepat pukul 10.00 wita PLL sekota kupang mengantri di sekertariat untuk mengambil honor bulannya . namum pada antrian tersebut beberapa PPL memprotes karena mendapatkan gaji sebasar 450.000,- rupiah pemotongan sebesar 50.000,- hal ini membuat para PPL sempat terjadi pertengkaran dengan petugas , tidak puas dengan pemotongan ini para PPL Kota Kupang tepat pukul 14.00 wita ramai –ramai menujuju Banwas NTT mempertanyakan masalah tersebut. (*rusdy)