ZONALINENEWS.COM-KUPANG, Membaca secara komprehensif terhadap kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran (KUA – PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpendapat bahwa plafon prioritas pembangunan Kota Kupang tahun 2021 sesungguhnya belum ada kejelasan dengan plafon belanja yang tidak pasti.
Kota Kupang dalam kurun waktu 2 tahun terakhir disebut sebagai SMART CITY, namun dalam kenyataannya tatkala berhadapan dengan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), kita justru tidak siap dan dan terkesan adanya ketidak seriusan pemerintah pemerintah melakukan inplementasi SIPD secara menyeluruh, sehingga Kota Kupang tertingal dari beberapa kabupaten yang ada dalam wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal ini disampaikan Anggota Fraksi PKB, Anatji E. Ratu Kiu – Jan saat membaca pemandangan umum Fraksi PKB, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang terhadap penjelasan Wali Kota Kupang tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 pada masa sidang I tahun 2020 / 2021 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Kupang, Jumat 20 November 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya