Fraksi PKB : Pemkot Kupang Lebih Fokus Ciptakan Program yang Meninabobokan Masyarakat

- Reporter

Sabtu, 21 November 2020 - 21:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Pemandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang terhadap penjelasan Wali Kota Kupang tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 pada masa sidang I tahun 2020 / 2021 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Kupang, Jumat 20 November 2020.

Sidang Pemandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang terhadap penjelasan Wali Kota Kupang tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 pada masa sidang I tahun 2020 / 2021 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Kupang, Jumat 20 November 2020.

ZONALINENEWS.COM-KUPANG, Membaca secara komprehensif terhadap kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran (KUA – PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpendapat bahwa plafon prioritas pembangunan Kota Kupang tahun 2021 sesungguhnya belum ada kejelasan dengan plafon belanja yang tidak pasti.

Kota Kupang dalam kurun waktu 2 tahun terakhir disebut sebagai SMART CITY, namun dalam kenyataannya tatkala berhadapan dengan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), kita justru tidak siap dan dan terkesan adanya ketidak seriusan pemerintah pemerintah melakukan inplementasi SIPD secara menyeluruh, sehingga Kota Kupang tertingal dari beberapa kabupaten yang ada dalam wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal ini disampaikan Anggota Fraksi PKB, Anatji E. Ratu Kiu – Jan saat membaca pemandangan umum Fraksi PKB, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang terhadap penjelasan Wali Kota Kupang tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 pada masa sidang I tahun 2020 / 2021 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Kupang, Jumat 20 November 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Absalon Sine Jadi Tersangka Tipibank
KAI Daop 1 Jakarta Adakan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Jakarta Kota
Program Bangga Kencana Bukan Pemerintah Membatasi Hak Warga Untuk Memiliki Anak
Dukung UMKM Kaum Muda di Kota Kupang, Standard Chartered dan Plan Indonesia Gelar Business Meet Up Event
Pengembangan Jaringan Indosat di NTT Mengalami Peningkatan 3,7 Kali Lipat
Sebanyak 200 Warga Kurang Mampu di Kabupaten Flotim Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari PLN NTT
KAI Commuter Terus Lakukan Inovasi Sistem Keamanan Bagi Penumpang
Melianus Atakay SST, MT Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:56

Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C

Kamis, 17 April 2025 - 15:58

PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar

Kamis, 17 April 2025 - 15:03

Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 15:14

Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025

Senin, 14 April 2025 - 16:02

Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati

Minggu, 13 April 2025 - 21:24

Gandeng Orang Muda Cendana Wangi, DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang Gelar Turnamen PUBG Mobile

Sabtu, 12 April 2025 - 15:42

DPRD Kota Kupang Bakal Panggil Dirut RSUD S. K. Lerik drg. Dian Sukmawati Arkiang

Jumat, 11 April 2025 - 15:45

Bupati Falen Kebo Siap Jadikan PLBN Napan Sebagai Penggerak Ekonomi dan Pariwisata Indonesia – Timor Leste

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi