. WEB SCAMM SCAM PENIPU HATI HATI !!!
Enam Terdakwa Kasus Pembunuhan Roy Bolle Dituntut Hukuman Berbeda - Zona Line News

Enam Terdakwa Kasus Pembunuhan Roy Bolle Dituntut Hukuman Berbeda

- Reporter

Rabu, 20 Maret 2024 - 14:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Keluarga Konay, Fransisco Bessi

Kuasa Hukum Keluarga Konay, Fransisco Bessi

ZONALINENEWS.COM, KUPANGSidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap keenam orang terdakwa pada kasus pembunuhan terhadap korban Roy Herman Bolle Amalo yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang pada, Rabu 20 Maret 2024 pagi.

Kuasa Hukum Keluarga Konay, Fransisco Bessi menyebutkan, keenam terdakwa tersebut dituntut dengan hukuman yang berbeda.

“Terdakwa Mateos Alang alias Tejo dari JPU ada subsider yang awal tuntutannya Pasal 340 terkait dengan pembunuhan berencana. Namun, menurut JPU tidak terbukti. Tetapi di Pasal 338 menurut uraian JPU terbukti, sehingga terdakwa Tejo dituntut dengan 14 tahun penjara. Sedangkan untuk terdakwa Marianto Laura alias Ito berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, menurut uraian yang diajukan oleh JPU dalam surat tuntutan itu, terdakwa Ito dituntut 12 tahun penjara. Sedangkan untuk terdakwa Dony Konay dan Stevy Konay dikenakan Pasal 170 dan subsidernya sehingga dituntut 2 tahun penjara. Sedangkan terdakwa Marten Soleman Konay atau Teny Konay dan terdakwa Ruben Logo atau Ama Logo juga dituntut 2 tahun penjara,” kata Sisco kepada wartawan di PN Kupang Rabu 20 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tim kuasa hukum diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk memberikan pembelaan pada, Selasa 26 Maret 2024 besok.

Selain itu dia mengatakan, terkait dengan fakta persidangan, pihaknya akan menyampaikan didalam pembelaan.

“Nanti kami akan bacakan poin – poin pentingnya saja,” ujarnya. (*y3r)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Kupang Daniel Boling Serap Aspirasi Warga Fatululi, Sampah dan Air Masalah Utama
Anggota DPRD Kota Kupang Ikhsan Darwis Gelar Reses Tahap II di Kelurahan Oesapa
Sampah dan Drainase Menjadi Masalah Utama Bagi Warga di Kecamatan Kelapa Lima
Reses di Kecamatan Kota Lama, Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola : Saya Siap Perjuangkan Aspirasi Warga
Dana Operasional Kecil, Kader Posyandu Sukun Mengadu ke Anggota DPRD Kota Kupang Neda Lalay
Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Gelar Reses di Kelurahan Oebobo, Warga Mengeluh Soal TPS Sampah
Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan
Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:26

Anggota DPRD Kota Kupang Daniel Boling Serap Aspirasi Warga Fatululi, Sampah dan Air Masalah Utama

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:49

Anggota DPRD Kota Kupang Ikhsan Darwis Gelar Reses Tahap II di Kelurahan Oesapa

Senin, 10 Februari 2025 - 21:19

Sampah dan Drainase Menjadi Masalah Utama Bagi Warga di Kecamatan Kelapa Lima

Senin, 10 Februari 2025 - 15:50

Reses di Kecamatan Kota Lama, Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola : Saya Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 10 Februari 2025 - 14:03

Dana Operasional Kecil, Kader Posyandu Sukun Mengadu ke Anggota DPRD Kota Kupang Neda Lalay

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:12

Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:29

Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:27

Temui Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua PMI Kota Kupang Sebut Tidak Ada Dualisme

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi