Zonalinenews – Kupang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Tidak bermaksud untuk melecehkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, apa lagi sampai mengangap angota DPRD sebagai anak sekolah. “Kita Pemkot Kupang hanya inggin beretika baik, untuk melayani anggota DPRD Kota Kupang. Perencanaan untuk meminta DPRD Kota Kupang mengangarkan enam unit bus untuk anggota DPRD Kota Kupang, dan ini semua baru wacana saja. “Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas Kota Kupang Orson G. Nawa kepada wartawan, Kamis 4 September 2014, jam 13.30 Wita di ruang kerjanya.

Menurut Orson, perencanaan ini baru hanya sekedar wacana saja dari Pemkot Kupang, tetapi apa bila DPRD Kota Kupang tidak menyetujui dengan rencana ini tidak jadi masalah untuk Pemkot. “Mobil operasiaonal untuk anggota DPRD itu juga tidak diharuskan. Mobil oprasional untuk anggota DPRD itu hanya bersifat di pinjamkan saja dari pemkot Kupang. Yang mendapat mobil operasional itu hanya pimpinan DPRD saja, “Katanya.
Ia mengatakan, saat ini dari 26 mobil dinas oprasional DPRD baru maupun yang lama yang sudah ditarik kembali ada 20 unit, enam unit lainya masih dalam proses penarikan kembali. “Mobil dinas oprasional anggota DPRD Kota Kupang yang belum dikembalikan ini kita tetap bersurat, saat ini kita masih memberi kelonggaran waktu saja. Penarikan mobil dinas ini kita lakukan berdasarkan surat perintah dari Walikota Kupang, “Ungkapnya. (*hayer)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT