Zonalinenews-Kupang-, Zonalinenews beberapa waktu Salah satu oknum Polwan yang bertugas di Polresta Kupang Kota, diduga bandar Judi dan lebih anehnya lagi enggan membayar hadiah permain judi Kupon Putih(KP) kepada pemenang, dengan total hadiah uang tunai 55 juta lebih,hal ini diungkapkan oleh salah satu pengecer yang dipercayakan oleh oknum tersebut dalam mengedar permainan terlarang, Senin 15 September 2014. Berita selengkapnya baca : http://www.zonalinenews.com/2014/09/oknun-polwan-polres-kupang-kota-diduga-bandar-judi/
Oknum polwan tersebut berinisial E M,selain dirinya sebagai anggota polisi ternyata juga mendampingi suami mengoperasikan permainan Judi Togel (KP) di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur(NTT),”Saya sudah lama menjalankan pekerjaan sebagai pengecer KP dari oknum E M dan suaminya.”ujar pengecer yang enggan namanya dipublikasikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi peryataan tersebut E M di Polres Kupang Kota mengaku dirinya tidak terlibat dalam masalah judi tersebut. “ Kalau masalah ini , tanya saja atasan saya Wakapolres Kupang ,nanti beliu yang bisa memberi keterangan ,” Jelas E M Jumat 19 September 2014 pukul 10.30 wita sambil mangajak wartawan menemui Wakapolres Kupang Kota.
Wakapolres Kupang Kota, Kompol Yulian Perdana pada kesempatan tersebut menjelaskan, masalah ini tidak benar. Ketika ditanya keterlibatan bawahan terkait judi menegaskan ini tidak benar.” Silahkan saja dilaporkan ke Propam kalau memiliki bukti yang kuat, ”tegas Julian (*tim)