Zonalinenews – Oelamasi, Dua unit mobil toyota avansa yang di duga tidak memiliki surat – surat lengkap (Bodong) diamankan KP3 laut pelabuhan ASDP Fery Bolok Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu 19 Oktober 2014, jam 6.30 wita. “Dua unit mobil toyota avansa ini diamankan KP3 laut pelabuhan ASDP fery bolok, karena melalukan penyebrangan dari pelabuhan ASDP Fery Aemere Kabupaten Ngada yang diduga tidak mengantongi surat – surat kendaraan tersebut, “Kata Kapolres Kupang AKBP Michael Ken Lingga melalui Kasat Reskrim Polres Kupang IPTU R. Moch Dwi Ramadhanto Kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin 20 Oktober 2014, jam 10.30 wita.

Menurut Ramadhanto, begitu dua unit mobil toyota avansa tersebut di amankan di pelabuhan bolok, dan mobil tersebut langsung di amankan saat itu juga di Pospol Bolok beserta pemilik kenndaraan tersebut. “Begita sampai di Pospol Bolok pemilik kendaraan langsung kabur meningalkan kendaraannya di Pospol Bolok begitu saja, “Katanya.
Ia mengatakan, dua unit mobil toyota avansa ini yang satunya dengan nomor polisi B 1720 SRC berwarna abu – abu sudah langsung di bawa ke Polres Kupang guna untuk pengamanan, dan satu unit lainnya yang belum di ketahui nomor polisinya masih berada di Pospol Bolok. “Kami berencana untuk membawa satu unit mobil toyota avansa, yang masih dibiarkan di Pospol Bolok untuk di amankan di Polres Kupang, “Ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengtakan, dua unit mobil hanya di amankan saja di Polres Kupang, apa bila pemilik mobil ingin mengabil kembali harus membawa semua surat – surat kendaraannya, apabila kendaraan ini surat -surat semuanya lengkap maka kendaraan tersebut akan dikembalikan. “Dengan kejadia ini kami dari Reskrim Polres Kupang akan mrnaruh personil di Pelabuan Bolok untuk membantu KP3 laut, agar bisa memperketat pemeriksaan kendaraan yang masuk dari setiap Daerah Kabupaten ke pelabuhan Bolok, “Tegasnya. (*hayer)