Media Group :Zonalinenews-KUPANG,– Guna menanggulangi masalah ketenagakerjaan yang berdampak pada perdagangan manusia (human trafficking) yang saat ini marak terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), DPRD Provinsi NTT melakukan kerja sama dengan Yayasan TIFA melalui program Poverty Reduction through Safety in Migration, dimana program ini dibiayai oeh pemerintah Australia melalui kedutaan besar di Indonesia yang sudah berlaku sejak November 2012 lalu.

Sebagai wujud keseriusan dan komitmen dalam menangani kasus trafficking di NTT, DPRD melalui Komisi V segera membuat sebuah Perda tentang pelayanan, pengawasan dan perlindungan terhadap para TKI.
Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat DPRD bersama Yayasan TIFA yang digelar di ruangan rapat Komisi V, Rabu 18 Febrauari 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, Ketua Yayasan TIFA, Nani Vindanita, mengungkapkan, Provinsi NTT kini mendapatka tantanga yang sangat relevan dalam konteks migrasi. Menurut Nani, proses peradilan Rudy Soik mengungkapkan fakta tentang modus perdagangan orang yang terjadi di NTT. Namun, ternyata masih dilindungai selubung korupsi dan kartel yang justru tida melindungi warga negara yang ingin bekerja aman.
Lanjut Nani, fakta ini menunjukan bahwa migrasi aman di NTT masih menjadi kontroversi dimana secara hukum migrasi menggunakan agensi rekrutmen (PPTKIS) dianggap aman, sedangkan migrasi swadaya dianggap migrasi tidak resmi, bahkan dianggap ilegal. “NTT sudah masuk dalam krisis kemanusiaan, karena masih diselubung korupsi dan kartel,” ungkap Nani.
Olehnya, lanjut Nani, Yayasan TIFA berupaya melakukan pendampingan dalam upaya meningkatkan kapasitas keluarga TKI di desa asal untuk dapat memahami persoalan dasar migrasi, hak buruh migran dan persoalan ketenagakerjaan termasuk prosedur migrasi aman serta memperkuat posisi dan daya tawar terhadap PPTKIS, calo ataupun pemerintah.
Tugas pendampingan yang dilakukan itu difokuskan pada peningkatkan pemahaman mereka tentang hak-hak dan pilihan-pilihan yang dapat mereka ambil untuk bermigrasi atau tidak bermigrasi, dan memberdayakan mereka dalam merencanakan keuangan sebelum migrasi dan bagaimana mengelola remitansi, termasuk memberdayakan kapasitas wirausaha bagi keluarga dan TKI purna agar remitansi memiliki efek yang lebih produktif. Selain itu, dalam melakukan pendampingan, Yayasan TIFA juga lebih menekankan pada pentingnya perlindungan dan pemberdayaan TKI berbasis komunitas.
“Dalam pendampingan yang kami lakukan, kami lebih menekankan bagaimana pentingnya pelibatan buruh migran dan keluarganya dalam pemberdayaan dan perlindungan. Karena 80% permasalahan buruh migran sebenarnya terjadi pada fase pra-keberangkatan yang bersumber pada pemahaman mereka tentang prosedur migrasi hingga pelatihan,” jelasnya.
Selain itu, Ketua Yayasan TIFA juga mendesak DPRD NTT untuk segera membuat nota kesepakatan (MOU) dengan Pemerintah Daerah Kalimantan Utara terkait tenaga kerja. Karena menurut Nani,
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V, Wiltson Rondo, mengatakan, sangat mengapresiasi tugas Yayasan TIFA tersebut. Olehnya, sebagai wakil rakyat dirinya bersama anggotanya juga berkomitmen dan siap memberikan dukungan dalam memerangi masalah perdagangan manusia di NTT.
Sebagai wujud komitmen dalam menangani masalah trafficking di NTT, lanjut Wiltson, pihaknya sedang menggodok sebuah Perda baru yang mengatur tentang pelayanan, pengawasan dan perlindungan terhadap para imigran.
Hal ini diamini oleh sekertaris Komisi V DPRD NTT, Anwar Hijral. Menurut politisi PKS tersebut, TKI merupakan pahlawan devisa yang berkontribusi besar buat daerah. Oleh karena itu, untuk mengentaskna kasus perdagangan manusia di NTT perlu ada sebuah Perda yang lebih menitikberatkan dari pelayanan, pengawasan hingga pada perlindungan para tenaga kerja. Olehnya, sebelum Perda itu diberlakukan perlu disosialisasikan kepada masyarakat untuk mengetahui dimana letak kelemahan daripada Perda tersebut.
Selain itu, lanjut Anwar, perlu adanya pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa. Olehnya, dirinya menghimbau kepada pemerintah provinsi agar mengaktifkan kembali kantor imigrasi yang selama ini tidak berfungsi.
“Pemerintah harus serius tangani masalah ini. Jangan cuma mengatakan TKI ilegal tetapi dengan senyum menerima uang dari para TKI. Mereka berkontribusi besar buat daerah ini dan mereka harus dilindungi,” pungkasnya. (*amar)