Media Group : Zonalinenews,Erende Pos –Kupang, –Pengelolaan manajemen di Rumah Sakit Umum Daerah Prof.W.Z. Johanis Kupang disebut-sebut amburadul dan tidak mencerminkan pengelolaan yang professional. Untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak pemerintah provinsi (Pemprov) NTT memperbaiki manajemen rumah sakit itu. Hal ini menysul, pelayanan rumah sakit umum yang carut-marut dan semakin buruk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara Partai NasDem, Jhon Armi Konai, SH saat menyampaikan Pandangan Umum Frakasi dalam rapat yang berlangsung di ruang Kelimutu gedung DPRD NTT, akhir pecan kemarin mengatakan, pemerintah semestinya mengetahui persoalan itu.
Pengelolaan rumah sakit milik Pemprov NTT tersebut kata dia, dibutuhkan adanya political will (kemauan, red) untuk membenahinya. Ia mengungkapkan, dalam salah satu pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD NTT telah terungkap bahwa salah satu persoalan mendasar adalah masalah koordinasi. Menurut pandangan Fraksi NasDem , masalah koordinasi adalah masalah kepemimpinan. Oleh karena itu, Fraksi NasDem akan meminta penjelasan Pemprov untuk dijelaskan pada awal Desember mendatang. Karena, saat ini pemerintah berkelit bahwa tak ada masalah kepemimpinan.
Sementarai itu, Hamdan Saleh Badjo, SP saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi Partai Hanura mengatakan, pengelolaan RSUD WZ Yohannes Kupang harus disesuaikan dengan statusnya sebagai Badan Layanan Umun Derah (BLUD).
“RSUD harus dapat membiayai hidupnya sendiri. Disamping itu pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara profesional. Dan, selalu memperhatikan ketersediaan fasilitas kesehatan yang siap pakai,” tandasnya.
Karena berdasarkan hasil kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD secara mendadak beberapa waktu lalu, jelas Hamdan, ditemukan beberapa masalah, yakni ruangan ICU tidak digunakan selama dua minggu karena fasiulitas pendukungnya rusak, pasien kemoterapi menunggu selana dua minggu untuk kemo, karena tenaga ahli hanya satu orang. Selain itu, kata dia, pelayanan pasien ibu dan anak yang tidak baik perlu ditingkatkan lagi. Karena pelayanan terhadap bayi di ruang NICU dilakukan setelah hari ketujuh. Fraksi Hanura meminta agar pelayanan yang diberikan seharusnya pada saat bayi dilahirkan sudah menggunakan ruangan NICU. Fraksi Hanura juga meninta penjelasan pemprov terkait penjabaran RAPBD Tahun Anggaran 2015 tentang belanja premi asuransi sebesar Rp 9.768.863.974,dimana salah satunya dalokasikan untuk asuransi kesehatan sebesar Rp 7. 500.000.000. Fraksi NasDem menanyakan untuk apa dana sebesar itu.
Selain itu, Angelino Da Costa, juru bicara Fraksi Nasdem menegaskan, manajemen rumah sakit terbesar di NTT itu harus dibenahi. Dijelaskannya, apabila masalahnya terdapat pada manajemen kepemimpinan, maka pemprov harus berani mengganti direktur RSUD WZ Yohannes Kupang. Hal ini untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Kupang, dan NTT umumnya. (rfl)