Media Group : Zonalinenews-Kupang,- Komisi Tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi NTT mempertanyakan kontribusi yang dilakukan PT. Flobamor terhadap Pendapatan Asli Daerah NTT. Sebab, PT. Flobamor merupakan aset ekonomi pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang seharusnya dijadikan alat untuk menambah PAD NTT. Pemerintah NTT merupakan pemegang saham di PT. Flobamor, namun yang terlihat PT. Flobamor selama tahun 2014 tidak memiliki kontribusi terhadap penambahan PAD NTT.

Demikian disampaikan Anggota Komisi tiga DPRD NTT, Hironimus Banafanu saat dilakukan rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama, Biro Ekonomi Setda Provinsi NTT, Badan Kawasan industri Bolok, Inspektorat Keuangan provinsi NTT, Biro Keuanagan Setda NTT, Kamis 22 Januari 2015 di Aula Komisi Tiga DPRD NTT.
Dikatakan Hironimus, selama tahun 2014, tidak ada kontribusi dari PT. Flobamor, hal itu dilihat dari laba rugi pemerintah NTT saat pembahasan anggaran tahun 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Samuel Niti mengatakan sebagai lembaga profit harus digambarkan neraca yang jelas agar subsidi yang akan diberikan pemerintah pusat dan Pemprov. NTT tidak mubasir. Subsidi tersebut harus sesuai dengan peruntukkan demi pelayanan kepada masyarakat NTT yang tidak mengesampingkan masalah Profit bagi PT. Flobamor.
Lanjut Niti, jika dikatakan bahwa PT. Flobamor mengalami kerugian sementara itu, orientasi PT Flobamor mengarah pada aspek transportasi laut menjadi sesuatu yang perlu dipertanyakan, ketika ada subsidi dari pemerintah terhadap PT. Flobamor. Sebab, NTT merupakan daerah kepulauan, dimana arus mudik pelayaran selalu dipenuhi dengan penumpang maupun barang diatas kapal.
“ Kalau kita ke pelabuhan bolok, setiap hari pelayanan arus mudik terhadap penumpang selalu lancar. Bahkan, ada penumpang yang tidak mendapatkan bagian keberangkatan, lalu hari ini dikatakan PT Flobamor mengalami kerugian ini sesuatu yang luar biasa,” kesal Niti.
Niti, mengharapakan moto PT. Flobamor, Jujur, cerdas dan etika jangan hanya dijadakan simbolisasi akan tetapi harus diukur berdasarkan kinerja yang dilakukan oleh PT. Flobamor sendiri dalam melayanai masyarakat.
“ saya senang dengan moto PT. Flobamor, tapi harus ditunjukan kepada masyarakat NTT,” kata Niti.
Anggota Komisi III DPRD NTT lainnya,Herman Banoet pada saat itu juga mengatakan bahwa PT. Flobamor harus menunjukkan eksitensi kerja sebelum ada dana suntikan yang diberikan pemprov. NTT, sebab saat ini perusahan tersebut memiliki aset berupa kapal Feri, tanah dan peternakan babi. Semua aset tersebut harus dimanfaatkan agar bisa menghasilkan uang dalam aktifitas PT. Flobamor. PT. Flobamor juga saat ini harus berpikir tentang asuransi kerja bagi karyawan yang bekerja di PT tersebut.
Dikatakan lebih lanjut, PT Flobamor jika profesional tentunya semua kapal Fery Milik pemprov NTT yang dikelola PT. Flobamor tersebut dapat berjalan. Namun, karena tidak profesional sehingga kapal-kapal tersebut tidak beroperasi
“ Usaha dulu baru pemerintah bantu, jangan harap pemerintah bantu dulu, manfaatkan aset yang ada itu,” tutur Banoet.(*chu)