Zonalinenews,Kupang, Kasus dugaan penggunaan ijasah palsu oleh Bupati Lembata, Eliazer Yentjie Sunur kini menyisahkan pekerjaan rumah bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lembata. Setelah menerima pengaduan dari Aliansi Masyarakat Lembata (AMAL), DPRD langsung membentuk tim Panitis Khusus (Pansus) guna melakukan penelusuran terkait pengaduan tersebut.
Saat ini, masa kerja Pansus tersebut telah diperpanjang diperpanjang hingga satu bulan, terhitung sejak 15 Januari hingga 15 Maret. Perpanjangan masa kerja Pansus ini, menunjukan bukti keseriusan wakil rakyat dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat. DPRD Lembata berkomitmen, akan mengusut tuntas kasus dugaan penggunaan ijasah palsu yang melibatkan Bupati Sunur.
“Semua ini demi masyarakat Lembata dan kami sebagai wakil rakyat berkomitmen akan menuntaskan kasus ini,” ujar Ketua DPRD Lembata, Ferdinandus Koda, saat dikonfirmasi via telepon selular, 17 Februari 2016, sekitar pukul 4.00 wita.
Dikatakan, sejak menerima laporan dari AMAL, DPRD telah berkomitmen untuk menindaklanjuti kebenaran kasus itu. Sejak terbentuk, tim Pansus telah melakukan penelusuran guna mengumpulkan bukti-bukti ke instansi terkait di Jakarta, termasuk Universitas yang mengeluarkan ijasah yang bersangkutan. Hingga kini, menurut Ketua DPRD, masa kerja tim Pansus diperpanjang hingga satu bulan kedepan.
Terpisah, Ketua Pansus, Piter Balawukak yang dihubungi via telepon selular, 17 februari 2016 mengatakan, saat ini dirinya bersama rekan setim masih berada di Jakarta untuk melakukan pengumpulan data.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengumpulan data, menurutnya, membutuhkan waktu sehingga, sebagai Ketua Pansus, dirinya meminta untuk diperpanjang masa kerja tim Pansus. Terkait hasilnya, dirinya mengatakan, belum saatnya dibuka ke public, karena masih dalam proses pengumpulan bukti dan data di instansi terkait, yakni pihak Dikti dan Universitas Krisnadharma Jakarta.
“Kasus ini butuh waktu lama sehingga sebagai Ketua Pansus saya bekerja professional guna menjawab kebutuhan masyarakat Lembata. Hasil kerja kami nanti pada saatnya akan kami buka ke publik,” ujarnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan penggunaan ijasah palsu oleh Bupati Sunur ini terkuak ketika aktivis AMAL yang terdiri dari FP2L dan ARDIRAS melakukan penelusuran terkait keabsahan ijasah S1 Teknik milik Bupati Sunur. Selain melakukan pengaduan ke DPRD Lembata, kasus ini juga telah dilaporkan Polres Lembata dan Mabes Polri. (*Amar Ola Keda)