ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang tingkatkan kesejahteraan bagi para Kader Posyandu. Pasalnya, pelayanan dasar kesehatan tersebut dimulai dari Posyandu. Hal ini diungkapkan Anggota Anggota Panitia Kusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2024 DPRD Kota Kupang, Djunedi C. Kana kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Sabtu 3 Mei 2025.
Menurutnya, saat ini Posyandu sudah dilakukan penggabungan antara Posyandu Lansia, Posyandu Balita dan Posyandu Ibu Hamil.
“Posyandu Lansia, Posyandu Balita dan Posyandu Ibu Hamil sudah digabungkan menjadi satu sehingga harus ada perhatian khusus dari Dinkes untuk meningkatkan kesejahteraan bagi Kader Posyandu,” ungkap Anggota Komisi IV itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini insentif untuk Kader Posyandu itu Rp 150. 000.00 setiap bulan. Tapi mereka terima setiap tiga bulan sekali dengan nilai Rp 450. 000. 00,” kata Djunedi.
Selain itu ia berharap, dengan adanya penggabungan Posyandu ini harus ada penambahan fasilitas penunjang.
“Penggabungan Posyandu ini buru dilakukan saat ini, maka harus ada penambahan – penambahan fasilitas penunjang, seperti timbangan, tenda, kursi, alat tulis dan lain – lainnya. Karena ada penataan kembali administrasi semua secara menyeluruh untuk pasien yang akan melakukan pemeriksaan di Posyandu,” jelas Politisi Partai Demokrat itu. (*y3r)