DPRD Kota Kupang Gelar RDP, Persoalan Lahan Antara PT. Nam dan Warga Namosain Selesai

- Reporter

Senin, 16 Desember 2024 - 17:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola Bersama Ketua IPF Kupang, Joy Sadipun

Foto : Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola Bersama Ketua IPF Kupang, Joy Sadipun

ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama Aliansi Pembela Akar Rumput dan pihak PT. Nam terkait persoalan lahan di Rt 22/Rw 007 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang.
RDP yang digelar di Gedung DPRD Kota Kupang hari ini, Senin 16 Desember 2024 dipimpin oleh Wakil Ketua I, Jabir Marola dan Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe. Kegiatan RDP itu dihadiri oleh Pemuda Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Organisasi Masyarakat Ikatan Panguyuban Flotirosa (Ormas IPF Kupang) yang tergabung dalam Aliansi Pembela Akar Rumput, Kuasa Hukum PT. Nam, Sisco Besie dan BPN Kota Kupang.
Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola mengatakan, RDP terlah berjalan dengan baik dan damai.
Menurutnya, RDP antara warga di Namosain dan PT. Nam telah mendapat kesempatan bersama sehingga persoalan lahan tersebut telah selesai.
“Jadi persoalan lahan ini sudah selesai karena ada kesepakatan dua belah pihak yang dalam RDP tadi,” ungkap Jabir kepada wartawan usai kegiatan RDP di Gedung DPRD Kota Kupang, Senin 16 Desember 2024.
Ia mengatakan, sebagai pimpinan DPRD Kota Kupang sangat berterima kasih kepada pihak PT. Nam melalui Kuasa Hukum Sisco Besie kerana pihak PT. Nam setuju dengan hasil RDP untuk kepentingan masyarakat umum.
“Sebagai pimpinan DPRD Kota Kupang kami sangat berterima kasih kepada pihak PT. Nam yang sudah mau bersepakat untuk menerima hasil RDP demi kepentingan masyarakat umum,” kata Politisasi NasDem itu.
Ia menyebutkan, dalam RDP tadi, pihak PT. Nam melalui Kuasa Hukum Sisco Besia, mereka siap bemberikan lahan untuk akses jalan degan lebar 2 meter.
“Pihak PT. Nam sepakat memberikan lahan untuk akses jalan warga degan lebar 2 Meter. Dari 2 Meter yang diberikan pihak PT. Nam ini, nanti kita berkoordinasi dengan Pemkot Kupang sehingga ada lahan sisa milik Pemkot Kupang itu, kita bisa buat akses jalan untuk warga setempat,” jelasnya.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe.
“Kita sangat berterima kasih kepada pihak PT. Nam yang sudah mau memberikan akses jalan 2 Meter untuk warga. Sehingga nanti kita koordinasi dengan Pemkot Kupang biar jalan itu bisa dibuat bagus,” katanya.
Menurut Anggota DPRD Kota Kupang 5 periode itu, harus dibuat bagus sehingga pantai tersebut juga bisa dijadikan tempat wisata.
“Ini semua untuk kepentingan masyarakat. Jika akses jalan itu sudah tempat itu juga bisa jadi tempat wisata pantai yang bisa membawa keuntungan ekonomi bagi warga setempat,” kata Yeskiel Loudoe. (*y3r)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelayanan di RSUD S. K. Lerik Jadi Sorotan Komisi IV DPRD Kota Kupang
Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang
Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 
Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya
SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu
DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar
Pekerjaan Pipa SR Tahun 2024 Belum Selesai, Komisi III DPRD Kota Kupang Turun Pantau Lokasi
Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:28

Pelayanan di RSUD S. K. Lerik Jadi Sorotan Komisi IV DPRD Kota Kupang

Senin, 13 Januari 2025 - 20:35

Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang

Senin, 13 Januari 2025 - 16:14

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:48

Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:17

SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:03

Pekerjaan Pipa SR Tahun 2024 Belum Selesai, Komisi III DPRD Kota Kupang Turun Pantau Lokasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:44

Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:56

Ketua DPRD Kota Kupang Minta Pengusaha dan Pemkot Harus Kolaborasi Untuk Tingkatkan PAD

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi