Foto : Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola Bersama Ketua IPF Kupang, Joy Sadipun
RDP yang digelar di Gedung
DPRD Kota Kupang hari ini, Senin 16 Desember 2024 dipimpin oleh Wakil
Ketua I, Jabir Marola dan Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe. Kegiatan RDP itu dihadiri oleh
Pemuda Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Organisasi
Masyarakat Ikatan Panguyuban Flotirosa (Ormas IPF Kupang) yang tergabung dalam Aliansi Pembela Akar Rumput, Kuasa Hukum PT. Nam, Sisco Besie dan BPN Kota Kupang.
Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola mengatakan, RDP terlah berjalan dengan baik dan damai.
Menurutnya, RDP antara
warga di Namosain dan PT. Nam telah mendapat kesempatan bersama sehingga persoalan lahan tersebut telah selesai.
“Jadi persoalan lahan ini sudah selesai karena ada kesepakatan dua belah pihak yang dalam RDP tadi,” ungkap Jabir kepada
wartawan usai kegiatan RDP di Gedung DPRD Kota Kupang, Senin 16 Desember 2024.
Ia mengatakan, sebagai pimpinan DPRD Kota Kupang sangat berterima kasih kepada pihak PT. Nam melalui Kuasa Hukum Sisco Besie kerana pihak PT. Nam setuju dengan hasil RDP untuk kepentingan masyarakat umum.
“Sebagai pimpinan DPRD Kota Kupang kami sangat berterima kasih kepada pihak PT. Nam yang sudah mau bersepakat untuk menerima hasil RDP demi kepentingan masyarakat umum,” kata Politisasi NasDem itu.
Ia menyebutkan, dalam RDP tadi, pihak PT. Nam melalui Kuasa Hukum Sisco Besia, mereka siap bemberikan lahan untuk
akses jalan degan lebar 2 meter.
“Pihak PT. Nam sepakat memberikan lahan untuk akses jalan warga degan lebar 2 Meter. Dari 2 Meter yang diberikan pihak PT. Nam ini, nanti kita berkoordinasi dengan
Pemkot Kupang sehingga ada lahan sisa milik Pemkot Kupang itu, kita bisa buat akses jalan untuk warga setempat,” jelasnya.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe.
“Kita sangat berterima kasih kepada pihak PT. Nam yang sudah mau memberikan akses jalan 2 Meter untuk warga. Sehingga nanti kita koordinasi dengan Pemkot Kupang biar jalan itu bisa dibuat bagus,” katanya.
Menurut
Anggota DPRD Kota Kupang 5 periode itu, harus dibuat bagus sehingga pantai tersebut juga bisa dijadikan tempat wisata.
“Ini semua untuk kepentingan masyarakat. Jika akses jalan itu sudah tempat itu juga bisa jadi tempat wisata pantai yang bisa membawa keuntungan ekonomi bagi warga setempat,” kata Yeskiel Loudoe. (*y3r)