ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mendukung Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT) untuk mengambil alih pengelolaan parkiran tepi jalan umum di Kota Kupang untuk tahun 2026 mendang.
“Kita dukung Pemprov NTT ambil alih parkiran untuk tahun 2026, bukan tahun 2025,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu 8 Januari 2025.
Menurutnya, pengambilalihan pengelolaan parkiran tepi jalan umum oleh Pemprov NTT adalah tindakan yang benar. Sebab, sesuai dengan Undang – Undang No 1 Tahun 2022 terkait dengan pengelolaan parkir di ruas jalan Provinsi di Kota Kupang. Namun, bukan untuk tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau Pemprov ingin ambil alih pengelolaan parkir untuk tahun 2026 bisa, tapi bukan untuk tahun 2025 karena, ditahun 2025 Anggota DPRD Kota Kupang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) sudah menetapkan APBD Murni tahun 2025, dan kemudian diperdakan dimana salah satunya yang mengatur tentang pendapatan dari sektor parkir sebesar Rp 3 Miliar untuk di tepi jalan umum,” ungkap Anggota DPRD Kota Kupang 3 periode itu.
Ia mengatakan, saat ini Dinas Perhubungan Kota Kupang sudah menetapkan dan mengumumkan pemenang pengelola parkir untuk tahun 2025.
“Jadi sebaiknya di tahun 2026 nanti baru Pemprov NTT ambil alih pengelola parkir ini. Saya takut langkah yang sudah dilakukan oleh Dinas Perhubungan ini ketika diambil alih oleh Pemprov bisa terjadi konflik di lapangan. Sehingga apa yang sudah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Kupang ini biar mereka berjalan untuk tahun 2025 dulu,” pinta Politisi NasDem itu.
Selain itu, ia juga menambahkan, bahwa jika Pemprov NTT ingin mengambil alih pengelolaan parkiran in,i kenapa Pemprov NTT tidak bersurat ke Pemkot Kupang sebelum sidang penetapan APBD Murni dilakukan.
“Coba sebelum sidang penetapan APBD Murni 2025 itu Pemprov NTT sudah bersurat kepada Pemkot Kupang mungkin bisa. Tapi saya berharap Pemprov NTT bisa memahami langkah yang sudah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Kupang,” kata Jabir. (*y3r)