DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak

- Reporter

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Paripurna Penetapan Ranperda Kota Layak Anak DPRD Kota Kupang bersama Pemkot Kupang Tahun 2025

Foto : Paripurna Penetapan Ranperda Kota Layak Anak DPRD Kota Kupang bersama Pemkot Kupang Tahun 2025

ZONALINENEWS.COM, KUPANG Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang resmi setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak di Kota Kupang pada, Selasa 11 Maret 2025.

Penetapan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak ditandatangani oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo bersama Pimpinan DPRD Kota Kupang dalam Rapat Paripurna ke-7, Sidang II Tahun 2024/2025 DPRD Kota Kupang.

Dalam Ranperda, tersebut mengatur perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang bertanggung jawab memfasilitasi penyediaan infrastuktur ramah anak. Hal tersebut diatur dalam Pasal 59 Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bapemperda DPRD Kota Kupang, Vicky Dimoe Heo, menegaskan, aturan tersebut berlaku juga bagi developer perumahan di seluruh Kota Kupang. Dirinya mengatakan, developer perumahan harus menyediakan lahan untuk dibangun fasilitas rekreasi untuk anak.

“Terkait dengan pemenuhan fasilitas kota layak anak baik itu taman bermain, ruang terbuka hijau dan fasiltias lainnya, pemerintah harus secara tegas menerapkan peraturan terkait dengan penyediaan fasilitas ramah anak kepada developer sebelum diberikan ijin untuk pembangunan kawasan perumahan dalam wilayah Kota Kupang,” kata Vicky, usai Sidang Paripurna.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar yang juga anggota Bapemperda DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud, meminta pemerintah untuk melakukan intervensi anggaran yang memadai pada APBD untuk mengimplementasikan penyediaan sarana dan prasarana pendukung penyelenggaraan kota layak anak.

“Dimulai dari implementasi pelaksanaan gugus tugas tingkat kota sampai dengan kelurahan, fasilitas pendukung kota layak anak mulai dari pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, akses pelayanan disabilitas dan fasilitas lainnya, hingga intervensi anggaran bagi penyelenggaraan urusan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak yang diserahkan ke daerah,” ujarnya. (*y3r)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga
Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang
Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi
World Cancer Day 2025, Dines Kota Kupang Kerjasama Dengan PDS PA dan PDSRK Gelar Deteksi Dini Kanker Mulut Rahim dan Tumor Payudara
Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot
Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT
Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix
Kekurangan Anggaran ETMC 2025, DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Kolaborasi Dukung Persekota Koepang
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:12

Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:05

Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:47

World Cancer Day 2025, Dines Kota Kupang Kerjasama Dengan PDS PA dan PDSRK Gelar Deteksi Dini Kanker Mulut Rahim dan Tumor Payudara

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35

Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:54

DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:03

Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:09

Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:38

Kekurangan Anggaran ETMC 2025, DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Kolaborasi Dukung Persekota Koepang

Berita Terbaru

Foto : Tim Perseftim Flores Timur (istimewa/perseftim)

Nusa Tenggara Timur

Perseftim Optimis Bantai Bintang Timur Atambua di Semifinal ETMC 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:41

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi