Zonalinenews – Kupang, 38 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang periode 2014 – 2019 yang hadir dari total 40 DPRD Kota Kupang, dua diantaranya yang tidak mengahdiri sidang perdana ini Ada anggota DPRD perempuan Theodora Ewalda Taek dan Jenly Ndaumanu. Dari 38 anggota DPRD Kota Kupang yang hadir telah menyekapati penetapan nama – nama anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Kupang. Rapar pembentukan Pansus tatib di pimpin langsung Ketua sementara DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe dan Wakil Ketua sementara Martinus Medah di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang, Rabu 27 Agustus 2014, jam 11.30 Wita.
Pantuan Zonalinenews, terbentuknya Ketua, Wakil Ketua dan Sekertaris Pansus Tatib karena sudah terbentuknya 8 fraksi di DPRD Kota Kupang, sehingga anggota setiap anggota fraksi bisa di distribusikan untuk menjadi anggota Pansus Tatib DPRD Kota Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil kesepakatan anggota – anggota fraksi yang masuk dalam Pansus Tatib, sebagai Ketua Pansus Melkianus Balle, Wakil Ketua Pansus Djainudin Lone, Sekertaris Adrianus Talli, sedangkan. anggota Pansus, John GF. Seran, Selly Tokan, Zeyto Ratuarat, Tellendmark Daud, Elia Salean, Jabir Marola, Yuvensius Tukung, Herry Kadja, Maurids Kalelena, Nithanel Pandie, Theodora Taek, Christian Baitanu, Paul Manafe, dan Livingston Ratu Kadja.
Sesuai keputusan bersama dalam sidang penetapan Pansus Pansus Tatib DPRD Kota Kupang, Ketua sementara DPRD Kota Kupang ,Yeskiel Loudoe menetapkan jangka waktu kerja pansus selama satu minggu. Ia mengatakan, Penetapan satu minggu ini sah Tetapi apa bila kerja pansus menemui kendala, maka jangka waktu kerja pansus boleh di tambah lagi melebihi dari satu minggu.
“Sedangkan 8 Fraksi sendiri yang sudah di tetapkan dan dibacakan ini, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Amat Nasional (PAN) digabung dengan Partai Persatuan Pembagunan (P3), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Kebangkitan Indonesia yang terdiri dari Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Paratai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah disepakati oleh tiap – tiap fraksi dan tidak ada anggota DPRD dari partai dari masing – masing partai yang menolak. Semua partai setuju dengan hasil yan sudahdi tetapkan ini, “Katanya. (*hayer)