DPRD Kota Kupang Bakal Panggil Dirut RSUD S. K. Lerik drg. Dian Sukmawati Arkiang

- Reporter

Sabtu, 12 April 2025 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, dr. Dian Sukmawati Arkiang (kiri) bersama Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Neda Ridla Lalay

Dirut RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, dr. Dian Sukmawati Arkiang (kiri) bersama Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Neda Ridla Lalay

ZONALINENEWS.COM, KUPANG Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang dalam waktu dekat bakal panggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S. K. Lerik Kota Kupang drg. Dian Sukmawati Arkiang untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Neda Ridla Lalay mengatakan, pemanggilan terhadap Dirut RSUD S. K. Lerik Kota Kupang terkait dengan temuan BPK senilai Rp 3 miliar.

Menurutnya, temuan BPK senilai senilai Rp 3 Miliar tersebut sudah diketahui oleh Komisi IV sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya temuan Wali Kota dan dan BPK ini sudah ada. Dan ketika jadi temuan BPK itu kita Komisi IV sudah tau,” ungkap Neda ketika dikonfirmasi belum lama ini.

Terkait hal tersebut Komisi IV sudah pernah berbicara dengan Dirut RSUD S. K. Lerik.

“Kita Komisi IV sudah pernah berbicara dengan Dirut RSUD S. K. Lerik. Tapi kita hanya minta untuk dibenahi karena Komisi IV dan pihak RSUD S. K. Lerik adalah mitra,” ungkap Neda.

Ia mengatakan, pada dasarnya, Komisi IV bukan penyidik. Sebab, DPRD Kota Kupang hanya menjalankan fungsi kontrol.

“Jadi saya tidak ingin dengar kalau ada pembicaraan di luar, Dirut RSUD S. K. Lerik menayangkan ke awak media bahwa semua ini dibalik media nama siapa. Ironinya lagi, nama saya disebut – sebut. Selain itu sidak Wali Kota ke RSUD S. K. Letik kita juga tidak tau. Sebenarnya itu karena kita ini mitra kita sudah sempat komunikasi bagaimana sitsem di RSUD S. K. Lerik itu dibenahi,” kata Srikandi NasDem itu.

Jika menurut Neda, tidak dibenahi maka ada tidak lanjuti oleh Inspektorat naik pasti Aparat Penegak Hukum (APH) turun.

“Tapi itu bukan kewenangan kita DPRD Kota Kupang,” tutup Neda. (*y3r)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C
PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar
Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat
Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025
Diduga Kualitas Konstruksi Buruk, DPRD Kota Kupang Soroti Pekerjaan Lubang Resapan Tahun 2024
Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati
Gandeng Orang Muda Cendana Wangi, DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang Gelar Turnamen PUBG Mobile
Bupati Falen Kebo Siap Jadikan PLBN Napan Sebagai Penggerak Ekonomi dan Pariwisata Indonesia – Timor Leste
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:56

Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C

Kamis, 17 April 2025 - 15:58

PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar

Kamis, 17 April 2025 - 15:03

Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 15:14

Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025

Senin, 14 April 2025 - 16:02

Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati

Minggu, 13 April 2025 - 21:24

Gandeng Orang Muda Cendana Wangi, DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang Gelar Turnamen PUBG Mobile

Sabtu, 12 April 2025 - 15:42

DPRD Kota Kupang Bakal Panggil Dirut RSUD S. K. Lerik drg. Dian Sukmawati Arkiang

Jumat, 11 April 2025 - 15:45

Bupati Falen Kebo Siap Jadikan PLBN Napan Sebagai Penggerak Ekonomi dan Pariwisata Indonesia – Timor Leste

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi