Home / Tak Berkategori

Divonis 1 Tahun, Jhon Gobang Berpeluang Bebas Bersyarat

- Reporter

Kamis, 12 Januari 2017 - 22:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Maumere Kabupaten Sikka, Martiul, SH.

Kajari Maumere Kabupaten Sikka, Martiul, SH.

Kajari Maumere Kabupaten Sikka, Martiul, SH.
Kajari Maumere Kabupaten Sikka, Martiul, SH.

Zonalinenews- Maumere ,-Anggota DPRD Sikka, Yohanes Yudas Gobang alias Jhon Gobang, terdakwa kasus korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Boganatar tahun 2007 di Kecamatan Talibura Kabupaten Sikka tahun 2007 telah dieksekusi. Kini, Anggota Fraksi Partai Golkar ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Maumere Kabupaten Sikka Flores untuk menjalani hukuman selama 1 tahun.

Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Martiul, SH mengatakan sesuai surat putusan, John Gobang divonis 1 tahun penjara. Putusan diterima Kejari Maumere menjelang liburan Natal dan Tahun Baru sehingga tidak langsung dieksekusi.

Menurut Martiul, dari putusan 1 tahun tersebut, John Gobang berpeluang bebas bersyarat sehingga dapat mengurangi masa kurungannya. Hal itu terjadi apabila ia mampu membayar denda dan uang pengganti dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peluang bebas bersyarat, tambahnya, ketika ia menjalani hukuman 2/3 atau 7 bulan. Asalkan yang bersangkutan berkelakuan baik selama ditahan dan menyelesaikan denda dan uang pengganti.

“Kalau dia tidak bayar denda maka ditambah 3 bulan. Denda harus dibayar sebelum memasuki 1 tahun kurungan. Kalau sudah sampai 1 tahun baru bayar ya tidak bisa lagi. Harus ditambah 3 bulan. Informasi yang kita dapat, keluarga John Gobang siap membayar. Karena itu pasti ada banyak potongan-potongan apabila ia membayar denda dan berkelakukan baik. Kemungkinan hanya 6 bulan saja masa kurungannya” kata Martiul di ruang kerjanya, 09 Janauari 2017.

Kepala Rutan Maumere, Hudi Ismono kepada media ini menjelaskan bahwa pada dasarnya untuk kasus tipikor harus mambayar denda dan uang pengganti. Kalau tidak dibayar yang bersangkutan tidak bisa mendapat remisi ataupun pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.

Dalam kasus ini, Jhon Gobang diputuskan 1 tahun penjara ditambah denda 50 juta dengan subsider 2 bulan dan uang pengganti 1. 532.095 dengan subsider 1 bulan.

“Masa tahanan akan bertambah 3 bulan apabila ia tidak membayar denda dan uang penggantinya. Nah dia belum membayar uang pengganti dan denda. Kami belum mendengar informasi dari keluarga terkait pembayaran denda dan uang pengganti” kata Ismono kepada media ini, Kamis 12 Januari 2017.

Untuk diketahui, dalam proyek pembangunan Puskesmas Boganatar TA 2007 John Gobang bertindak selaku rekanan CV Sehat Perkasa dan PPK nya Cornelia Mude.  Perjalanannya proyek tersebut tidak rampung namun rekanan sudah terima uang seratus prosen.

Pencairan dana melebihi fisik proyek. Fisiknya baru 34,79 persen, tetapi keuangan yang dicairkan sebesar Rp 154.404.000 dari pagu anggaran Rp.  202.464.000. Perbedaan pencapaian fisik dan realisasi keuangan ini  berdasarkan hasil audit lapangan Inspektorat Kabupaten Sikka.

Proyek senilai Rp 202.464.000 itu dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sikka 2007. Pekerjaan ini tertuang dalam dokumen kontrak Nomor: 645/56/Sarkes/IX/2007 tanggal 24 September 2007. Jadwal pelaksanaan selama 95 hari kalender terhitung mulai 24 September 2007 sampai 28 Desember 2007. Namun, kesepakatan dalam dokumen kontrak  itu tak sepenuhnya dipatuhi rekanan.

Atas kasus ini, Jaksa kemudian memvonis PPK dengan hukuman kurungan selama 4 tahun 6 bulan karena ditemukan kerugian kurang lebih 2 ratus juta. PPK, Cornelia Mude sudah mendahului rekananan CV Sehat Perkasa sejak April 2016 dengan masa hukuman 4 tahun 6 bulan. Sedangkan Jhon Gobang baru dieksekusi karena pihak kejaksaan baru menerima surat keputusan pada tanggal 22 Desember 2016.

“Memang surat itu kita terima pas mau libur sehingga kita juga tidak mungkin langsung eksekusi. Apalagi yang bersangkutan pun datang menemui kita dan meminta ditunda setelah Natal dan Tahun baru. Jadi sebenarnya kita baru menerima surat eksekusinya” kata Martiul SH, Kepala Kejaksaan Negeri Maumere Kabupaten Sikka di ruang kerjanya. (*nes).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Ketua DPRD Kota Kupang Tolak Usulan Pengadaan Mobil Dinas Untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Serta 3 Pimpinan Dewan 
Ketua DPD NasDem Kota Kupang Beri Proficiat Untuk Paket CS-an, NasDem Siap Dukung Program – Program CS-an
Pilkada Kota Kupang, Paket CS-an Unggul  Dengan Perolehan Suara 68.853
Paket Ita Esa Unggul dalam Perhitungan Sementara Pilkada Rote Ndao
TJSL Bulog Peduli Berikan Bantuan Komoditi Pangan Bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
Merasa Ditipu Soal Pembelian Tanah Seorang Kakek di Airmata Lapor Haji B  di SPKT Polda NTT 
Dapat Dukungan Dari Pemerintah Pusat, Melki – Johni Siap Melayani dan Mensejahterakan Masyarakat NTT
Fraksi NasDem Minta Pemkot Kupang Tingkatkan Alokasi Anggaran Untuk Pendidikan dan Kesehatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 19:18

Ketua DPRD Kota Kupang Tolak Usulan Pengadaan Mobil Dinas Untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Serta 3 Pimpinan Dewan 

Sabtu, 30 November 2024 - 12:20

Ketua DPD NasDem Kota Kupang Beri Proficiat Untuk Paket CS-an, NasDem Siap Dukung Program – Program CS-an

Jumat, 29 November 2024 - 17:46

Pilkada Kota Kupang, Paket CS-an Unggul  Dengan Perolehan Suara 68.853

Kamis, 28 November 2024 - 09:37

Paket Ita Esa Unggul dalam Perhitungan Sementara Pilkada Rote Ndao

Selasa, 26 November 2024 - 07:51

TJSL Bulog Peduli Berikan Bantuan Komoditi Pangan Bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Sabtu, 23 November 2024 - 20:22

Dapat Dukungan Dari Pemerintah Pusat, Melki – Johni Siap Melayani dan Mensejahterakan Masyarakat NTT

Jumat, 22 November 2024 - 20:40

Fraksi NasDem Minta Pemkot Kupang Tingkatkan Alokasi Anggaran Untuk Pendidikan dan Kesehatan

Jumat, 22 November 2024 - 19:32

Anggota DPRD Kota Kupang Neda Lalay Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Nusa Tenggara Timur

Paket Ita Esa Unggul dalam Perhitungan Sementara Pilkada Rote Ndao

Kamis, 28 Nov 2024 - 09:37

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi