Zonalinenews-Kupang. Destruction of Narcotics types Sabu-shabu and marijuana and Liquor (Alcohol) that was held at the Arena watterpark Flobamora Mall Saturday 29 June 2013 Provincial Drug Agency-Indonesai NTT, NTT Police and the police. this is a way to suppress the drug users who are in the East Nusa Tenggara region.
In remarks NTT Governor Frans Lebu Raya delivered by the Head of the National Narcotics Agency East Nusa Tenggara Province. Dando Aloysius declared illegal drug circulation in wiliyah East Nusa Tengga very alarming, which requires serious attention and handling of all Stake Holders and the whole society.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Further Aloysius Currently East Nusa Tenggara has become a transit area / track illicit International Narcotics across the border of the Republic of Indonesia and Timor Leste. With the unfolding of the trafficking network international drug syndicate. India, Singapore, Timor Leste, Surabaya and Jakarta through the borders of the Republic of Indonesia and East Timor in 2012 involving six suspects and confiscated meth weighing 11 kilo gram NTT province has made it a vulnerable area with a level of illicit drug sequence to 5 in Indonesia.
Aloysis convey. Results of research conducted by the National Narcotics Agency (BNN) in collaboration with the Faculty of Medicine, Health Research Center, University of Indonesia in 2011 shows the data in NTT Drug abusers numbered 43,000 people. And addressing the fact that cases of drug abuse and illicit trafficking in NTT in 2012 there were 17 cases of drug abuse and illicit trafficking by the number of suspects as many as 28 people. solution taken is therapy, rehabilitation and guidance back.
Aloysius further said, The iNarkoba The user has lost the past and the present, not to the future. by Aloysius. solutions instead of prison (prison) but the rehabilitation center. “not the law but guided back. He further said, that the concept in the law can be brought to life the dark.
From 2009 to 2013 BNNP NTT has sent 24 people to participate in drug abusers belong to BNN in Rehabilitation Lido Badoka Bogor and Makassar. “He said. (* Samuel)
Indonesia version
PEMBERANTASAN PEREDARAN GELAP NARKOBA DI NTT
Zonalinenews- Kupang. Pemusnahan Narkotika jenis Sabu-sabu dan Ganja serta Minuman Keras (Miras) yang belangsung di Arena watterpark Flobamora Mall sabtu 29 juni 2013 Badan Narkoba Propinsi NTT- Indonesai , serta pihak kepolisian Polda NTT . hal ini merupakan cara untuk menekan para pengguna Narkoba yang berada di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Dalam sambutan Gubernur NTT Frans Lebu Raya disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi Nusa Tenggara Timur. Dando Aloysius menyatakan Peredaran gelap Narkoba di wiliyah Nusa Tengga Timur sangat memprihatinkan, yang memerlukan perhatian dan penanganan serius dari semua Stake Holder dan seluruh lapisan masyarakat.
Lanjut Aloysius Saat ini Nusa Tenggara Timur sudah menjadi Daerah transit /jalur peredaran gelap Narkotika Internasional melewati perbatasan Negara Republik Indonesia dan Timor Leste. Dengan terungkapnya jaringan sindikat peredaran gelap Narkoba Internasional. India, Singapura, Timor Leste, Surabaya dan Jakarta melalui perbatasan Negara Republik Indonesia dan Timor Leste sepanjang tahun 2012 yang melibatkan 6 orang tersangka dengan barang bukti Sabu seberat 11 kilo Gram itu telah menjadikan Propinsi NTT sebagai Daerah dengan tingkat rawan peredaran gelap Narkoba urutan ke 5 di Indonesia.
Aloysis menyampaikan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerja sama dengan pusat penelitian Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tahun 2011 menunjukan data penyalah guna Narkoba di NTT berjumlah 43.000 orang. Dan fakta menujukan bahwa kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di NTT pada tahun 2012 terdapat 17 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 28 orang, . solusi yang diambil adalah terapi, rehabilitasi dan pembimbingan kembali.
Lebih lanjut Aloysius mengatakan, Para Penguna iNarkoba sudah kehilangan masa lalu dan masa kini, jangan sampai masa depan. menurut Aloysius .solusinya bukan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) tapi pusat Rehabilitasi.”bukan Hukum tetapi di bimbing kembali. Lanjut ia mengatakan, kalau konsepnya di hukum bisa terbawa ke kehidupan yang gelap.
Sejak tahun 2009 hingga 2013 BNNP NTT telah mengirim 24 orang korban penyalahgunaan Narkoba untuk mengikuti Rehabilitasi milik BNN di Lido Bogor dan Badoka Makasar. “ungkapnya. (*Samuel)