. WEB SCAMM SCAM PENIPU HATI HATI !!!
Disrupt Traffic, Pemkot will spruce up the Billboards - Zona Line News

Disrupt Traffic, Pemkot will spruce up the Billboards

- Reporter

Kamis, 10 Oktober 2013 - 10:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZonalinenewsKupang . The presence of advertisement boards that posted around the room of roads (Rumija) and also the billboards that posted along the road and at the crossroad will be spruced up by government of Kupang city, East Nusa Tenggara (NTT) as it is considered very disturbing traffic smoothness especially vehicles with large size. This was stated by the Head of Department of Transportation Kupang city, Jeffery Pelt to the reporter, in the Regional Representatives Council office (DPRD ) of NTT, Wednesday, (9/10/2013), at 11:30 am.

Jefry Pelt
Jefry Pelt

According to Jeffery , many billboards that are located on the road that could endanger the rider. Department of transportation has coordinated with Department of Regional Revenue (Dispenda) and Department of Urban Development about the issue.

He showed some points that should be spruced up such, near the location of Patung Kirab Remaja in Oebobo, and also at Yos Sudarso street in Oeba village where there is a billboard that are deeply disturbing the traffic.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jeffery revealed , the demolition will be after the closing of plenary session , its staff still collecting the data of the location of billboards that are disturbing the traffic.

“The demolition is certainly needs solution, therefore, there will be a coordination between Department of Urban Development and Dispenda in order to find appropriate location for mounting the billboards, so the city can be arranged goodly,” said Jeffery.  (*Hayer)

Indonesian Version

Ganggu Arus Lalu Lintas Tertibkan Baliho dan Reklame

Zonalinenews – Kupang. Keberadaan papan reklame yang dipasang di sekitar ruang milik badan jalan (Rumija) dan juga baliho yang dipasang di sepanjang jalan, tepat di persimpangan jalan akan ditertibkan oleh Pemeritah Kota (Pemkot) Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) karena dinilai sangat mengganggu kelancaran lalu lintas terutama bagi kendaraan-kendaraan yang berukuran besar. Demikian disampaikan  Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Jefry Pelt kepada Wartawan  di Gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT ,Rabu 9 Oktober 2013 Jam 11.30 Wita.

Menurut Jefry, banyak  papan reklame  yang berada di ruas jalan yang bisa membahayakan para pengendara, untuk  itu pihak perhubungan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Tata Ruang soal hal ini.

Ia memberi contoh di berberapa titik, Di dekat patung kirab Remaja Kelurahan Oebobo, dan Kelurahan Oeba di  sekitar jalan Yos Sudarso terdapat papan iklan yang sangat menganggu arus lalulintas, untuk itu pihaknya akan melakukan penertiban.

Jefry mengaku, rencana penertiban akan dilakukan setelah selesai penutupan sidang paripurna, karena saat ini  stafnya sedamg  melakukan pendataan titik lokasi iklan atau baliho yang diangap  menggangu arus lintas, kemudian  baru  dilakukan penertiban sekaligus.

“Dengan dilakukan penertiban tentunya dibutuhkan solusi, untuk itu koordinasi akan dilakukan dengan Dispenda dan Dinas Tata Kota Kupang guna mencarai lokasi yang tepat untuk pemasangan papan raklame, sehingga kota ini bisa tertata dengan bagus. kata Jefry” (*Hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Labuan Bajo Jadi Tuan Rumah KTT ASEAN, Pemprov NTT Ucap Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi
Sedih Lorong Ditutup Tetangga Sendiri Janda di Kota Reinha-Larantuka 3 Tahun Terlunta di Kontrakan
Persiapan Aliansi Lebao Bangkit Demo Pemda Flotim Ini 3 Tuntutan
Tim Juri Independen Akan Melakukan Penilaian Terhadap Lomba Kebersihan di Kota Kupang
Diabaikan Pemda Dan DPRD Flotim, Nakes Gelar Aksi 1000 Lilin di Halaman RSUD
PMKRI Ruteng: Usut Tuntas Oknum Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Kembur
Kasus Pengadaan Lahan Terminal Kembur, Jaksa Tahan BAM dan GJ
Hari Ini, Tiga Tersangka Dana Covid-19 Dikonfrontir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:29

Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:27

Temui Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua PMI Kota Kupang Sebut Tidak Ada Dualisme

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:31

Pemkot Kupang Diminta Bentuk Satgas Kebersihan di Setiap Kelurahan

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:57

Perindo Kota Kupang Bantu Sembako Kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Manutapen

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:57

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris

Senin, 20 Januari 2025 - 23:02

Warga Minta Pemkot Kupang Segera Ganti Rugi Lahan Yang Dijadikan Tempat Wisata Kuliner Kelapa Lima

Senin, 20 Januari 2025 - 20:16

Siap Kolaborasi Dengan DPRD Kota Kupang, dr. Christian Widodo : Persoalan Sampah Jadi Prioritas Utama

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:04

Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik Kupang Rendah, Ketua DPRD Kota Kupang Angkat Bicara

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi