Zonalinenews – Kupang . Official Residence (Dispenduk) of Kupang, collaboration with Military Police (PM) and Polresta (Resot City Police) took an operation to check the Identity Card ( KTP ) and to coach Kupang residents who do not have ID card. The operation was held in front of the Timor Raya St. Every people was checked in the operation.
” This conducted to provide guidance as well as the level of awareness for people who do not have ID card, because every citizen should have a clear identity , with this operation , it directly provides information to people who do not have ID to maintain theirs ID cards soonly” this was stated by Secretary of Dispenduk, Hendrik Kaborang to Zonalinews , Thursday, November 14, 2013 , 16:30 am.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
According to Hendrik , there will be fine for those who do not have ID card. However , if there is excess in the fine money, the extra money will be refunded. KTP cost of Rp.25.000 , Family Card ( KK ) Rp.8,000 and the blank is just Rp.1000 for each ” For students we provide tolerance to not be fined . ” Said Hendrik
“The increasing of people who come from out of Kupang make them need to get their own Kupang ID Card. who settled in Kupang, They are also not allowed to have doubling ID card, and in first January, the old mode of ID card will be no longer accepted, there will be only Electronic ID cards which would be used in Kupang city” said Hendrik (* Hayer )
Indonesian Version
Dispenduk dan Polisi Gelar Operasi KTP
Zonalinenews – Kupang. Dinas kependudukan (Dispenduk) Kota Kupang bekerjasama dengan Polisi Militer (PM) dan Polisi Resot Kota (Polresta) Kupang menggelar operasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna pembinaan bagi warga Kota Kupang yang belum memiliki KTP. Operasi digelar di Jalan Timor Raya depan kantor Pelayanan Satu Atap Kota Kupang. Setiap pengendara sepada motor yang melintasi Jalan Timor Raya tidak luput dari pemeriksaan petugas yang sedang menggelar operasi.
“Razia KTP dilakukan untuk memberi pembinaan serta tingkat kesadaran bagi masyarakat Kupang yang belum memiliki KTP, karena setiap warga negara harus memiliki KTP dan identitas yang jelas, dengan adanya operasi ini, secara langsung memberi informasi kepada masyarakat yang belum mempunyai KTP, maupun yang KTP nya sudah tidak berlaku lagi untuk segera mengurusnya, “Demikian penyampaian Sekretaris Dispenduk, Hendrik Kaborang kepada Zonalinews, Kamis 14 November 2013, Jam 16.30 Wita.
Menurut Hendrik, apabila kedapatan ada warga yang belum memiliki KTP, pihaknya akan memberikan denda hingga warga yang bersangkutan bersedia untuk mengurus KTP di kantor Dispenduk. Namun, apabila terjadi kelebihan uang denda maka kelebihan uangnya akan dikembalikan. Biaya pengurusan KTP sebesar Rp.25.000, Kartu Keluarga (KK) Rp.8.000 dan pembayaran formulir KTP dan masing – masing hanya Rp.1000.” Bagi mahasiswa kami berikan toleransi untuk tidak dikenakan denda. “Ujar Hendrik
“Meningkatnya warga dari luar kota kupang yang menetap di kupang, untuk itu warga tersebut agar segera mengurus KTP, dan KTP asal daerah sebelumnya akan diambil, kerena tidak diperbolehkan memiliki pendobelan KTP, dan pada 1 Januari KTP biasa tidak berlaku lagi, yang harus dimiliki masyarat kota kupang adalah KTP Elektronik ” Kata Hendrik (*Hayer)