
Zonalinenews-Rote Ndao ,- Sebagai perwakilan dari Ke- 60 TokMas Desa Lalukoen sangat menyesal dengan ketidakhadirannya para instansi terkait melului Dinas PMD, Badan Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, Kepala Desa Lalukoen, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Ketua BPD dan Ketua TPK serta Ketua Kelompok Tani Di Desa Lalukoen guna menghadiri undangan Dengar Pendapat bersama Anggota DPRD melalui Komisi A
“Kami masyarakat sangat kecewa dengan tidak hadirnya Pihak instansi terkait baik, PMD, Inspektorat, Kepala Desa, Sekretaris, Bendahara, BPD, Ketua TPK untuk dengar pendapat bersama di gedung Sasando Permai, demikian diungkapakan Sander Pah, Sabtu, 8 Juli 2017, Pukul 10:00 wita.
Menurut Sander Pah, sekalipun pihak-pihak terkait tidak menghargai undangan tertulisnya DPRD Kabupaten Rote Ndao, melalui Ketua Komisi A, Mikael Manu namun masyarakat tetap optimis dan dalam waktu dekat akan melanjutkan persoalan terkait pengaduan masyarakat Desa Lalukoen ke tingkat yang lebih tinggi, baik ke DPRD Provinsi NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Sander, kedatangannya bersama masyarakat Desa Lalukoen yang sediannya mengikuti rapat dengar pendapat bersama DPRD yang sesuai isi surat undangan Pada Sabtu, 8 Juli 2017, Pukul 10:00 wita pihaknya bersama sejumlah masyarakat 10:00 wita sudah tiba di Gedung DPRD, Sasando Permai.
Namun ketika masyarakat menunggu di Kantor DPRD tidak kunjung pihak Dinas Terkait tersebut dan Kepala Desa, Soleman Su’i, bersama Aparatnya yang di undang tidak mengindahkan undangan DPRD. Jelasnya
Di tambahkanSander Pah Kepada Zonaline News, sesuai informasi ketikahadiran Dinas Terkait dan bersama Kepala Desa Lalukoen bersama aparatnya serta ketua BPD Ketua Komisi A, menyampaikan kepada 100 lebih orang melalui Sander Pah bahwa pihak DPRD sangat kecewa atas ketidhadiran mereka dan tindaklanjut dari DPRD melalui Ketua Komisi A, segera merenkomendasikan kepada Gabungan Komisi untuk di Parnipurnakan persoalan ini dan ketika ada dugaan penyelewengan dan berdamapak hukum maka siap di rekomendasikan ke rana hukum untuk dip roses lebih lanjut. Ucap Sander sambil meniruhkan Ucapan Ketua Komisi A, Mikael Manu bersama Wakil Ketua Komisi A, Adrianus Pandie
Secara terpisah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lalukoen, Kecamatan Rote Barat Daya, Markus Lani yang dikonfirmasi melalui telepon ngengamnya di nomor : 082 340 966 979 Kepada Zonaline News.Com Markus Lani mengatakan ke tidak terlibat pihaknya sebagai perwakilan masyarakat Desa Lalukoen sejak pengelolahan dana desa tahun 2016 lalu hingga dengan sekarang oleh kades Soleman Su’i.
Dijelaskan Markus, pihaknya tidak saja diabaikan atas jabatan sebagai BPD namun setiap pembahasan anggaran baik perencanaan hingga pelaksanaan fisik dan non fisik tidak pernah dilibatkan dan lebih herannya tidak pernah menandatanggani setiap pelaksanaan pembangunan fisik baik bersumber melalui dana desa, dan pengalihan sejumlah item pekerjaan fisik
Dikatakan Markus Lani, terkait sejumlah fisik pembangunan yang bersumber dana desa tahun anggaran 2016, sebut saja pembangunan embung di Masoba kok dan pembangunan penyediaan air bersih yang sementara terbengkalai ini kepala desa kepada pihaknya mengatakan kalau benar ada beberapa item pekerjaan fisik tahun 2016 belum selesai dan itu dananya di masukan dalam silpa
Menjawab kekesalan Kepala Desa Lalukoen, Soleman Su’i, Ketua BPD, Markus Lani meminta agar pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Rote Ndao dan Kejaksaan Negeri Rote Ndao segera mengambil langkah untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait pengelolahan sejumlah dana desa di desa lalukoen, kecamatan rote barat laut.
Lebih Lanjut Markus Lani, menanggapi ketidakhadiran Kepala Desa, Soleman Su’I, Sekretaris Desa, Hajai Manu, dan Ketua TPK Yesaya Amalo serta Bendahara Desa dan Para Ketua Kelompok Tani Desa Lalukoen pihaknya sangat menyesalinya karena DPRD adalah mitra Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang di dalamnya Pemerintah Desa Lalukoen juga, dan Anggota DPRD melalui lembaga legeslatif yang terhormat ini dengan undangan tertulis melalui Komisi A tidak mengindahkan undangan tersebut maka asumsi kami masyarakat bahwa pihak Pemerintah tidak menghargai perwakilan rakyat di DPRD.
Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Melalui daerah pemilihan DAPIL II, Partai Nasdem Mel Y.D Pah ketika dikonfirmasi Media ini terhadap ketidak hadiran beberapa dinas terkait dan pemerintah desa lalukoen bersama aparatnya sesuai undangan tertulis ketua komisi A, Mikael Manu pihak DPRD melalui anggotanya bahwa hal ini sangat mengecewakan lembaga DPRD melalui representasi rakyat Rote Ndao yang merupakan perpanjang tangan masyarakat terhadap laporan ke-60 Tokmas Desa Lalukoen, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao
Dikatakan Mel Pah, pihaknya mengetahui sejauh itu namun untuk lebih lanjut itu rana komisi A yang membidangi pemerintahan desa, namun pihaknya sebagai perpanjang tangan masyasrakat kabupaten Rote Ndao sangat kesal atas tidak hadirnya para dinas, badan dan pemerintah desa serta aparatnya sesuai undangan komisi A.
Lanjut Mel Pah, diketahui terhadap tidak mengindahkannya pangilan melalui surat tertulis pada Sabtu, 8 Juli 2017, atas undangan Komisi A, diabaikan ini pihak komisi A segera mengambil langkah dan sikap untuk melanjutkan dan merekomendasikan persoalan Desa Lalukoen ke Gabungan Komisi untuk di Parnipurnakan.
Mel berharap sebagai representasi rakyat dan menjadi pelayan masyarakat karena rakyat adalah tuan-tuannya DPRD segera mengambil langkah dan sikap melalui Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Rote Ndao dalam waktu dekat ini dan tidak main-main dengan soal yang terjadi di Desa Lalukoen, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NNT),
Sampai dengan berita ini dipublikasikan Ketua Komisi A, Mikael Manu dan Ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila, A.Md bersama Kepala Dina PMD, Badan Inspektorat serta Kepala Desa Lalukoen, Soleman Su’i belum berhasil dikonfirmasi Zonaline News. (*Riyan Tulle)