Dinas PUPR Manggarai Layangkan Surat Teguran Kepada CV. Pelita Mas

- Reporter

Minggu, 29 November 2020 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan pada proyek Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Lenteng-Pering-Mbohang, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai.( foto Dukumentarsi PUPR Manggarai)

Proses perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan pada proyek Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Lenteng-Pering-Mbohang, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai.( foto Dukumentarsi PUPR Manggarai)

Isi surat teguran ini, kata Jhon, terkait perintah kepada kontraktor pelaksana untuk melakukan perbaikan.

Ia menerangkan, dalam menanggapi surat dari PPK, kontarktor pelaksana bersedia untuk melakukan perbaikan pada ruas jalan yang mengalami kerusakan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perbaikan dilaksanakan sejak hari ini, Sabtu 28 November 2020,” terang pria yang disapa Jhon.

Selain melayangkan surat teguran, lanjutnya, PPK bersama kontraktor pelaksana telah melakukan pengecekan lokasi pada hari Jumat, 27 November 2020.

Menurutnya, kerusakan jalan itu dipicu oleh intesitas hujan tinggi yang menyebabkan air mengalir di bahu jalan. Oleh sebab itu, ia menaksirkan sekitar 30,00 meter jalan yang mengalami kerusakan. Sedangkan, terget pengerjaan Lapen 0,865 Kilo Meter dan 0,6 Kilo Meter sudah dikerjakan.

“Ketebalan Lapen 5 CM. Proses pengerjaan menggunakan vibrator roller dengan kapasitas 6 ton,”tukasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, pengerjaan paket Rehabilitasi atau Pemeliharaan Periodik ruas jalan Lenteng – Pering- Mbohang dituangkan dalam dokumen kontrak dengan nomor PUPR 600.762/681/REHAB.DAU
BM/VIII/2020.

“Dokumen kontrak ini diterbitkan pada tanggal 24 Agustus 2020. Kontraktor pelaksana proyek adalah CV Pelita Mas dan PT. Dwipa Mitra Consultan sebagai konsultan pengawas. Proyek ini dikerjakan sejak tanggal 24 Agustus sampai dengan 15 Desember 2020,” urainya.

Jhon menjelaskan, rehabilitasi ruas jalan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus dengan pagu anggaran senilai Rp.500.000.000,00 dengan nilai kontrak Rp. 497.967.000,00.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Absalon Sine Jadi Tersangka Tipibank
KAI Daop 1 Jakarta Adakan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Jakarta Kota
Program Bangga Kencana Bukan Pemerintah Membatasi Hak Warga Untuk Memiliki Anak
Dukung UMKM Kaum Muda di Kota Kupang, Standard Chartered dan Plan Indonesia Gelar Business Meet Up Event
Pengembangan Jaringan Indosat di NTT Mengalami Peningkatan 3,7 Kali Lipat
Sebanyak 200 Warga Kurang Mampu di Kabupaten Flotim Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari PLN NTT
KAI Commuter Terus Lakukan Inovasi Sistem Keamanan Bagi Penumpang
Melianus Atakay SST, MT Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 16:14

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:48

Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:17

SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:25

DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:03

Pekerjaan Pipa SR Tahun 2024 Belum Selesai, Komisi III DPRD Kota Kupang Turun Pantau Lokasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:56

Ketua DPRD Kota Kupang Minta Pengusaha dan Pemkot Harus Kolaborasi Untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:32

Aliansi Gelar Aksi Bisu di Gedung DPRD Kota Kupang, Jabir Marola : Kami Tidak ‘Alergi’ Dengan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:59

Kelurah Naioni Lakukan Pencegahan Penularan Rabies

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi