Zonalinenews – Kupang, Realisasi pembayaran oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kupang bagi rekanan yang sudah menyelesaikan pekerjaan pada tahun 2013 yang telah selesai. Sebelumnya realisasi pembayaran untuk rekanan mengalami kendala yang cukup panjang waktunya. dimana para rekanan sudah menyelesaikan pekerjaan dan sudah melengkapi atministrasi tapi belum di bayar dinas PU Kota Kupang.
Pembayaran ini sebelumnya mengalami persoalan yang dimana banyak item pekerjaan yang telah selesai dikerjakan rekanan dan sudah memasukkan administrasinya namun belum dibayar oleh tiga bidang yang ada pada dinas PU, sebagai pengelolah pekerjaan dari Desember 2013. Kata Kepala dinas PU Kota Kupang, Benny Sain Kepada wartawan, Senin 5 Mei 2014, Jam 12.30 Wita di ruang kerjanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Benny, Proses pembayaran semua sudah diprose sejak pekan lalu. Sehingga pembayaran kepada rekanan sudah bisa dilakukan hari ini. Pembayaran dilakukan penuh kehati – hatian, Sehingga tidak menimbulkan keraguan – raguan dan bisa menimbulkan persoalan. Karena prises pembayaran tidak untuk semua. Untuk itulah dengan keluarnya perwali pada bulan Maret pelaksanaan realisasi pembayaran untuk rekanan lain bisa dilaksanakan.
Pembayaran kepada rekanan yang telah menyelasaikan pekerjaannya, hanya sebasar Rp 5 milliar itu sudah sesuai Perwali Nomor 4 tahun 2014 tentang besaran anggaranya Rp 5 milliar.“Pembayaran ini paling kurang 30 paket pekerjaan ,sedangkan sisanya sebesar Rp 3 milliar. “kami akan lapor lagi ke TAPD dengan rapat bersama Sekda untuk diselesaikan Rp 3 milliar.” Ungkapnya. (hayer)