Dinas P dan K Kabupaten Kupang “Tahan”  Tunjangan Khusus Guru Tanpa Alasan

- Reporter

Rabu, 13 Desember 2023 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas P Dan K Kabupaten Kupang

Kantor Dinas P Dan K Kabupaten Kupang

ZONALINENEWS.COM, OELAMASI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menahan Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang mengajar di daerah terpencil selama 2 tahun tanpa alasan yang jelas.

Hal ini minimbulkan  pertanyaan, pasalnya, berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis yang masih berlaku sampai saat ini (2023), terdapat 28 Desa di Kabupaten Kupang) mendapatkan TKG.

Investigasi yang dilakukan media ini, dari beberapa sekolah yang letaknya berada di 28 Desa tersebut menyampaikan bahwa pencairan TKG berjalan lancar namun setiap kali penerimaan adanya pemberian uang terima kasih kepada oknum di Dinas P dan K Kabupaten Kupang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baru-baru terima kami kasih 1,5 juta per guru sebagai ucapan terima kasih. Sekolah kami ada 9 orang guru dan kami terima di Bank BRI baru kumpul untuk serahkan,”ungkap sumber media ini yang tidak mau disebutkan namanya

Selain itu terdapat beberapa desa yang tidak terima selama 2 tahun.

Terdapat juga kejanggalan dari salah satu sekolah di Kecamatan Taebenu dimana pada tahun 2022 data TKG para guru hilang di info GTK

“Saat itu kita pertanyakan di Dinas jawaban mereka kamu tidak dapat dan banyak alasan yang tidak logis,”ujar sumber lain

Bahkan anehnya, lanjut sumber media ini terdapat salah seorang guru yang tercatat di info GTK sudah dicairkan namun yang bersangkutan tidak pernah menerima.

“SK Kementerian dari 2021 tapi setelah nama kami keluar tidak pernah kami terima,”Ungkapnya

Sementara itu Kepala Sekolah SD Negeri Bonmuti, Agustinus Anin, S.Pd saat ditemui media ini di Dinas P dan K Kabupaten Kupang pada Senin, 11 Desember 2023 juga memperjuangkan TKG bagi para gurunya.

“Sekolah kami ada 13 orang guru yang terbagi 4 guru PNS dan 9 orang guru honor,”ujar Agustinus.

Dijelaskanya bahwa sejak Keputusan Kementerian dikeluarkan tahun 2021, para guru di SDN Bonmuti yang berada di Kecamatan Amfoang Tengah tidak pernah menerima.

“Kami tidak pernah terima sehingga hari ini saya datang untuk perjuangkan hak-hak kami namun alasan mereka kami harus print out info GTK untuk serahkan tapi karena sistem eror makanya hari ini kami belum bisa tunjukan,”Katanya.

Informasi lain yang dibeberkan Agustinus bahwa pada tahun 2019 saat menerima tunjangan guru, pihaknya bersepakat dengan gurunya dan memberikan uang tunai senilai Rp. 5 juta kepada oknum di Dinas P dan K.

Masih menurut Agustinus bahwa sempat menanyakan kepada operator Dinas P dan K Kabupaten Kupang namun jawaban yang diterima yakni sekolah yang berhak menerima hanya sekolah-sekolah yang berada di Desa tertinggal.

“Ini bagaimana desa Bonmuti saja statusnya sangat terpencil dan baru saja naik menjadi terpencil,”Ujarnya.

Untuk itu Agustinus berharap agar hak-hak para guru jangan dipermainkan karena akan berpengaruh pada kewajiban

“Guru mengabdi untuk bangsa dan negara demi mendidik anak bangsa artinya guru sejahtera siswa pun sejahtera,”Tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan, Plt. Kepala Dinas P dan K Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw belum berhasil dikonfirmasi.

“Pak kadis lagi pertemuan dengan tamu,”ujar salah satu pegawai ketika tim media ini berusaha mengkonfirmasi.(*Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris
Warga Minta Pemkot Kupang Segera Ganti Rugi Lahan Yang Dijadikan Tempat Wisata Kuliner Kelapa Lima
Siap Kolaborasi Dengan DPRD Kota Kupang, dr. Christian Widodo : Persoalan Sampah Jadi Prioritas Utama
Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik Kupang Rendah, Ketua DPRD Kota Kupang Angkat Bicara
Fraksi PAN Siap Perjuangkan Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik
Pelayanan di RSUD S. K. Lerik Jadi Sorotan Komisi IV DPRD Kota Kupang
Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang
Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:57

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris

Senin, 20 Januari 2025 - 23:02

Warga Minta Pemkot Kupang Segera Ganti Rugi Lahan Yang Dijadikan Tempat Wisata Kuliner Kelapa Lima

Senin, 20 Januari 2025 - 20:16

Siap Kolaborasi Dengan DPRD Kota Kupang, dr. Christian Widodo : Persoalan Sampah Jadi Prioritas Utama

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:04

Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik Kupang Rendah, Ketua DPRD Kota Kupang Angkat Bicara

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:52

Fraksi PAN Siap Perjuangkan Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik

Senin, 13 Januari 2025 - 20:35

Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang

Senin, 13 Januari 2025 - 16:14

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:48

Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi