ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban Astri E. S. Manafe (30 tahun) bersama sang buah hatinya Lael Maccabee (1), seorang pria berinisial RB menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda NTT.
“Selamat siang rekan – rekan, untuk memenuhi kepenasaran terkait penanganan kasus Penkase – Oeleta, maka saya infokan bahwa hari ini, Kamis 2 Desember 2021, sekira pukul 12.00 wita telah menyerahkan diri seorang berinisial RB yang didampingi keluarganya ke Ditreskrimum Polda NTT,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto ketika dikonfirmasi, Kamis 2 Desember 2021, sekira pukul 13.30 wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Krisna, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap RB.
“Ditreskrimum masih melakukan pendalaman terhadap RB,” tutup Krisna.
Sebelumnya mayat ibu dan anak ini ditemukan dalam lubang galian pipa SPAM Kali dendeng di Kelurahan Penkase – Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada 30 Oktober 2021 lalu. (*jawit/hayer)