Home / Tak Berkategori

Diduga Rugikan Negara, Ini Data Jembatan Alolonggo Riung Ngada

- Reporter

Selasa, 28 Juni 2016 - 09:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Alolonggo Riung Ngada

Jembatan Alolonggo Riung Ngada

Jembatan Alolonggo Riung Ngada
Jembatan Alolonggo Riung Ngada

Zonalinenews-Ngada, Penanganan Scandal Pembangunan Jembatan Alolonggo di Kecamatan Riung Kabupaten Ngada, Flores-NTT terkesan menampar wajah hukum. Pasalnya, scandal ini pernah ditangani Unit Tipikor Polres Ngada namun diam begitu saja.

Dihimpun media ini, pelaksana kerja Jembatan Alolonggo Riung adalah PT. Pesona Permai Indah KSO PT. Pesona Karya Bersama dengan kontrak Nomor 630/PU/PPK/JBT – DPIPD/574/09/2010, Tanggal 09 September 2010, SPMK Nomor : 630/PU/PPK/JBT– DPIPD/583/09/2010, Tanggal 9 September 2010.

Dikabarkan sebelumnya, Jembatan Alolonggo dikerjakan dengan sumber dana Penguatan Infrastruktur dan Prasarana Daerah (DPIPD) yang dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Penyempurnaan (DPPA) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2010, Nomor : 1.03.01/02/07/2010, tanggal 19 Juli 2010, Kode Rekening: 1.03.01.15.05.5.2.3.22.03. Bernilai kontrak Rp. 2.339.557.000,00 (Dua Millyar Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rangkuman media ini, pembangunan Jembatan Alolonggo Riung dilaksanakan dengan Adendum kontrak nomor : ADD.II/630/PU/PPK/JBT–DPIPD/1070.2/12/2010, Tanggal 12 Desember 2010. Diteruskan dengan kontrak lanjutan 630/PU/PPK/BM/Kontrak–L/18/02/2011, Tanggal 23 Pebruari 2011. Sumber advokasi Bajawa Online mengungkapkan, proses administrasi tertera berita acara Penyerahan Pekerjaan Tahap I (PHO) nomor: 630/PU/PPK/JBT– DPIPD/209/08/2011, Tanggal 4 Agustus 2011 dengan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ngada T.A 2010, inisial (MY), (TS), bersama Pejabat Pembuat Komitmen (KP) dan ketua panitia pengadaan barang dan jasa (YL).

Sementaraitu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ngada Nomor: 620/KEP/PU/337.B/07/2010 Tanggal 20 Juli 2010, menyebutkan Pengawas Teknis Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ngada berinisial (AKD). Sedangkan berdasarkan Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen, nomor : 620/PU/PPK/PJ-JBT-DPIPD/617.a/09/2010, Tanggal 16 September 2010, Ketua Panitia Peneliti Kontrak dan Penerima Hasil Pekerjaan dibawah kendali (HSM).

Temuan penelusuran media ini mengungkapkan, setelah dilaksanakan serah terima pekerjaan tahap I (PHO) 100% oleh Pejabat Pembuat Komitmen pada tanggal 4 Agustus 2011 dan dilakukan pembayaran 100% berdasarkan Berita Acara Pembayaran nomor : BAP/PU – PJBT/07/08/2011 (Selasa, 23/8/2011) yang ditandatangani Pihak Pertama Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2011 dengan Pihak Kedua Direktur Pesona Permai Indah KSO PT. Pesona Karya Bersama pekerjaan pembangunan Jembatan Alolonggo dengan Panjang 20,80 meter Ruas Soronggalung – Ranging – Alolonggo – Alokolang di Kecamatan Riung Kabupaten Ngada tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat disebabkan pekerjaan tersebut diduga gagal konstruksi.

Sumber lapangan menerangkan, secara kuantitas panjang jembatan sesuai fakta tidak sesuai dengan target kontrak yaitu target 20,80 meter, fakta lapangan hanya berukuran sekitar sepanjang 18,4 meter. Sementaraitu terjadinya penurunan balok struktur bentangan jembatan menyebabkan jembatan lengkung mencapai ±15 cm yang kemungkinan besar akan patah jika dilewati beban kendaraan. Tidak sebatas itu, fakta lapangan juga terlihat tulangan besi pada balok beton tersebut sudah berada diluar bungkusan beton bersama pondasi abudmen bangunan jembatan, pasangan abudmen sudah tergantung diatas permukaan kali akibat.

Sejumlah Warga Riung Ngada pemukiman sekitar Jembatan Alolonggo menduga Fondasi tidak digali dalam, terkesan langsung dikerjakan diatas permukaan tanah kali atau kedalaman pondasi terukur sekitar 19 cm. Warga juga menyaksikan adanya upaya perbaikan tetapi tidak menjawab keraguan warga. Jek, warga setempat menuturkan, upaya penghalusan coran beton yang retak dan patah dan dilakukan acian serta plesteran menutupi keretakan yang ada, justru memberi keraguan yang semakin besar untuk warga masyarakat.

Pantauan Zonalinenews, tiang lening yang berjumlah 22 buah semuanya telah rusak, semntaraitu tiang pengaman dipasang bervariasi dengan jarak sekitar 1,16 meter, 2 meter dan 2,7 meter, bahkan ada yang berjarak 3 meter.

Ditemui terpisah, Ismail Samaneli, warga setempat mengungapkan, masyarakat sangat kecewa dengan kinerja kontraktor maupun pemerintah, karena semenjak bangunan jembatan selesai dikerjakan masyarakat tidak dapat menggunakan jembatan tersebut akibat jembatan tersebut gagal konstruksi.

“Padahal harapan kami masyarakat dengan dikerjakannya jembatan ini, kemudahan transportasi dapat lebih mudah dan masyarakat terbantu”, ujarnya. Ditambahkan, selama pekerjaan jembatan, material pekerjaan diambil langsung di lokasi pembangunan jembatan secara geratis, baik batu maupun pasir tanpa ada kontribusi langsung kepada masyarakat sekitar. Demikian hal papan informasi atau papan nama proyek juga tidak diletakan di lokasi pekerjaan agar masyarakat dapat mendapatkan informasi” tandas warga.

Hingga kabar ini diturunkan, masyarakat telah berupaya melaporkan peristiwa ini mulai dari pemerintah tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan maupun Kepolisian, namun pihak-pihak terkait hanya datang memeriksa dan mengambil gambar kondisi jembatan tanpa ada tindak lanjut. (*wrn)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus, Inspektorat Siap Audit Perumda Pasar Kota Kupang
NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar
DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar
Nobar Film Tabayyun, NasDem Ajak Masyarakat Kota Kupang Tetap Pertahankan Prinsip Pribadi dan Kebenaran
Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga
Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:52

Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus, Inspektorat Siap Audit Perumda Pasar Kota Kupang

Senin, 19 Mei 2025 - 14:57

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:20

DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:21

Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:29

DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:13

Dihantam Gelombang, ABK Perahu Tunas Harapan 03 Tenggelam dan Hilang di Laut TPI Oeba

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor