
ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Diduga memgkonsumsi Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan tujuh personil grub band asal Bandung di Tempat Hiburan Malam (THM) Club Dancing Hall (DH) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis 15 Februari 2018 sekitar pukul 02.30 wita.
“Iya benar kami tangkap tujuh personil band di Club DH,” kata Humas BNNP NTT, Markus Raga kepada wartawan , Jumat 16 Februari 2018.
Menurutnya, ketujuh personil band tersebut empat diantaranya adalah perempuan dan tiga laki – laki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka grub band yang dikontrak oleh pihak managemen Club DH,” unkap Markus.
Ia mengatakan, Ketujuh orang yang diamankan itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kami belum bisa pastikan mana yang tersangaka dan mana yang saksi karena ketuju orang ini masih dalam pemeriksaan,” papar Markus.
Sementara itu Kuasa hukum ketujuh pelaku, Herry Battileo, mengaku dari tujuh pelaku timnya hanya mendampingi tiga pelaku. ‘Tiga orang berstatus tersangka, tim untuk sementara masih mendampingi pemeriksaan,” kata Herry. (*hayer)