Zonalinenews.com-Larantuka. Oknum MD Kepala Desa Kawuta Kecamatan Solor Timur Kabupaten Flores Timur Rabu, 9 Agustus 2017 terpaksa diadukan Syauqi Ibrahim Dasi ke Bupati Flores Timur karena diduga menghamili Johor Hasan 25 tahun ponakannya sendiri.
Kepada Zonalinenews sesuai pengakuan korban Syauki menceritakan sebelum hamil korban Johor Hasan pada September 2016 tinggal dirumah pelaku yang nota bene adalah adik kandung dari ayah korban almarhum Lewo.
Ketika itulah korban digagahi secara paksa. Merasa malu dengan apa yang terjadi, korban kembali ke rumah namun Oktober 2016 korban memilih merantau ke Kalimantan. Setelah tiga bulan bekerja, korban diketahui hamil oleh majikan sehingga terpaksa kembali ke kampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disinggung motif dirinya melaporkan ke Bupati, Syauqi mengatakan dirinya selaku orang tua lewo (orang tua di kampung) terpaksa mengadukan MD karena kesal dengan tindakan bejat sang Kepala Desa yang telah menghamili ponakannya sendiri hingga melahirkan seorang bayi perempuan pada 22 Mei 2017 silam, namun pelaku tetap tidak mau mengakui perbuatannya secara terus terang kepada keluarga korban meskipun sudah berulangkali dipanggil melalui Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mempertemukan korban dan pelaku sekaligus mengklarifikasi namun pelaku selalu mengelak dengan berbagai alasan yang tidak jelas.
Lanjut Syauqi, melihat gegalat Kades yang tidak beritikad baik, maka pada 5 Juli 2017 keluarga mengutus dirinya sebagai perwakilan melanjutkan laporan tersebut ke Camat Solor Timur Muhammad
Zulkarnain dan berjanji dalam waktu dekat akan segera memfasilitasi.
Masih menurut Syauqi, namun setelah dua kali mendatangi sang camat, laporan tersebut juga tidak ditindaklanjuti, terkesan mengulur waktu dan adanya pembiaran sehingga meresahkan keluarga korban.
Lanjut Syauqi, sebagai perwakilan keluarga serta atas nama beberapa tokoh masyarakat, tokoh adat tokoh agama, dan dan orang tua lewo desa Kawuta dirinya berharap agar pemerintah terkait bisa secepatnya mengambil sikap dengan menghadirkan Oknum Kepala Desa agar mengklarifikasi sesuai pengakuan korban dan apabila benar segera mengundurkan diri sebelum diproses lebih jauh.
Apabila hal-hal di atas tidak dipenuhi maka masyarakat Desa Kawuta akan menolak sebagai tuan rumah perayaan puncak HUT RI ke 72 tingkat Kecamatan Solor Timur tahun 2017, “tegas Syauqi Ibrahim Dasy.(*Boni/Rita).