Diduga Gara – Gara Bakar Atribut Partai Demokrat, Ferdinnan Pello CS Dilaporkan ke Polisi

- Reporter

Selasa, 4 Januari 2022 - 17:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Diduga gara – gara bakar atribut Partai Demokrat di depan Kantor Sekertariat DPD Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jalan Kokasi, Kelurahan Solor, Kota Kupang , pada Selasa 4 Januari 2022 siang, simpatisan Jefri Riwu Kore, Ferdinan Pello CS dilaporkan ke Polres Kupang Kota oleh salah satu kader Partai Demokrat NTT, Gabriel Suku Kotan.

Telah melapor tentang peristiwa Pidana Undang – Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 406, pada hari Selasa 4 Januari 2022 di Jalan Kosasi Kota Kupang NTT, pelaor atas nama Gabriel Suku Kotan dan terlapor atas nama Ferdinnan Pello CS sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/012/I/2022/SPKT/Polres Kupang Kota tanggal 4 Januari 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa barang siapa dengan sengaja dan dengan mejawab hak membinasakan, merusak, membuat hingga tidak dapat di pakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain, dihukum penjara selama – lamanya 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan.

Gabriel Suku Kotan membenarkan adanya laporan polisi terhadap simpatisan Jeriko, Ferdinnan Pello CS tersebut.

“Iya benar saya sudah membuat laporan polisi,” kata Gabriel ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa 4 Januari 2022 sore. (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang
Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 
Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya
SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu
DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar
Pekerjaan Pipa SR Tahun 2024 Belum Selesai, Komisi III DPRD Kota Kupang Turun Pantau Lokasi
Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Kabupaten Kupang Penyebab Pohon Besar Tumbang, Tutup Akses Jalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 20:35

Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang

Senin, 13 Januari 2025 - 16:14

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:48

Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:17

SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:25

DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:44

Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:56

Ketua DPRD Kota Kupang Minta Pengusaha dan Pemkot Harus Kolaborasi Untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:32

Aliansi Gelar Aksi Bisu di Gedung DPRD Kota Kupang, Jabir Marola : Kami Tidak ‘Alergi’ Dengan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi