ZONALINENEWS.COM – JAKARTA, Warga Jalan Bukit Diri Barat Rt 003/Rw 002 No. 6 C Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan dikejutkan dengan penemuan sosok mayat laki – laki gantung diri di dalam kamar kos – kosan pada, Rabu 21 Juli 2021, sekira pukul 05.30 WIB.
Diketahui identitas mayat tersebut atas nama Rama (28) warga Kebun Sayur Rt 08/Rw 003 Kelurahan Mangga, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Ardiansyah mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga pada Rabu, 21 Juli 2021, sekira pukul 05.30 WIB, tentang adanya seorang yang telah ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa diduga meninggal gantung diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selanjutnya piket fungsi yang dipimpin oleh Pawas Pahit Reskrim, Polsek Tebet Iptu Wardoyo langsung melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkapnya.
Menurut Azis, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yakni saksi Holis, Heri bin Oleh dan Nani Nuraeni.
“Berdasarkan keterangan saksi Nani, sekira pukul 03.30 WIB, pelaku bunuh diri sebelumnya memaksa meminta kunci kamar namun, saksi tidak memberikan karena tidak menyimpan kuncinya,” katanya.
Dia mengungkapkan, pada Rabu 2021 Juli 2021, sekira pukul 05.00 WIB, Saksi Heri bin Oleh pada saat ingin ke kamar mandi melihat korban dalam keadaan gantung diri. Lalu saksi Heri Bin Oleh memberikan informasi kepada masyarakat bahwa ada yang melakukan gantung diri.
“Kemudian Ketua Rt melaporkan kejadian tersebut kepada KASPKT Polsek Tebet dan kemudian dilakukan Cek Olah TKP serta melepaskan tali dan dan menurunkan jenazah dari gantungan,” Jelas Azis.
Dia mengatakan, hasil Cek TKP ditemukan tali tambang warna hijau dalam kondisibterikat di besi panjang.
“Tidak ditemukan luka di bagian tubuh korban,” ujar Azis.
Dia menambahkan, pelaku bunuh diri diduga mengalami depresi karena riwayat penyakit TBC yang dialaminya bertahun – tahun tidak kunjung sembuh.
“Pihak keluarga meminta agar jenazah langsung di bawa ke RS Cipto untuk dilakukan otopsi atau visum, dan keluarga korban menerima dan ikhlas atas meninggalnya korban,” tutup Azis. (*una)