ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Diantar ribuan massa pendukung Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Kupang Jonas Salean – Wakil Wali Kota Kupang Alosius Sukardan atau Paket Sahabat yang diusung oleh Partai Golkar dan Partai Hanura mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang untuk ikut bertarung di Pilkada Kota Kupang 2024 pada, Kamis 29 Agustus 2024.
Ketua Tim Pemenangan Kota Kupang Yafet Horo mengungkapkan, hari ini Bakal Calon Jonas – Alo atau Paket Sabahat resmi mendar sebagai Paslon Wali Kota Kupang – Wakil Wali Kota Kupang ke KPU.
“Oleh karena itu dari tempat ini saya mohon dengan resmi KPU Kota Kupang untuk melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara resmi,” ungkap Anggota DPRD Kota Kupang terpilih periode 2024 dari Partai Golkar itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semantara itu, Ketua KPU Kota Kupang Ismail Manoe mengatakan, dihari terakhir pendaftaran, Jonas – Alo adalah paket ketiga yang resmi telah mendaftar ke KPU sebagai Calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Kupang.
“Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran bakal calon. Sesuai dengan jadwal pada hari terakhir pendaftaran, waktu untuk pendaftaran itu mulai dari pukul 8.00 pagi sampai pukul 23.50 malam. Maka hari ini seluruh KPU di seluruh Indonesia akan menanti pasangan calon sampai pukul 23.59 waktu setempat,” ungkap Ismail Manoe.
Menurutnya, terkait dengan konteks pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota Kupang – Wakil Wali Kota Kupang, maki perlu sampaikan kepada pasangan calon dan semua yang hadir, bahwa hari ini kami menerima pendaftaran sekaligus menerima berkas pencalonan dan berkat syarat calon.
“Ada berkas secara fisik dan ada berkas yang disampaikan secara digital melalui aplikasi sistem pencalonan atau Silon. Yang kami tentukan statusnya hari ini adalah kelengkapan berkas, bukan keabsahannya. Lengkap atau tidak lengkap, apabila dalam pemeriksaan sebentar itu lengkap, maka kami akan memberikan tanda terima dan sekaligus memberi surat pengantar kepada pasangan calon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Ben Mboi Kupang. Namun dalam pemeriksaan sebentar jika ditemukan ada yang ditemukan belum lengkap atau tidak lengkap, kami masih memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk melengkapinya. Tapi catatannya adalah batas waktu untuk melengkapinya hari ini tanggal 29 Agustus 2024 pada pukul 23.59 Wita. Kami berharap tim pasangan calon memastikan berkas pencalonan dan berkas syarat calon yang didaftarkan hari ini sudah lengkap,” kata Ismail. (*y3r)