Media Group : Zonalinenews,Erende Post –KEFAMENANU,- Akses public untuk mendapatkan informasi anggaran di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mulai dibatasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTU melalui sekretariat DPRD melarang wartawan untuk untuk mengakses informasi saat digelar rapat pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten TTU, Rabu 5 November 2014.
Rapat yang digelar di gedung DPRD, ini berbeda dengan yang dilaksanakan sebelumnya. Dalam rapat dihadiri pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten TTU itu digelar tertutup dan wartawan dilarang meliputnya.
Saat rapat mulai digelar, secara spontan Sekretaris DPRD TTU, Philipus Pala, mengerahkan stafnya untuk menutup pintu ruang rapat dan melarang wartawan masuk untuk meliput jalannya rapat pembahasan anggaran tersebut.
Pantauan wartawan, saat rapat digelar Sekwan menugaskan staf sekretariat untuk mengunci pintu masuk ruangan dan menjaga di depan pintu. Penjagaan itu dimaksudkan untuk menghalau wartawan yang hendak meliput.
Saat itu Sekretaris Komisi A DPRD TTU, Paulus J Naibesi sempat memerintahkan salah seorang staf agar membuka pintu namun ditolak Sekwan, Philipus Pala. Tak lama berselang, salah seorang staf Setwan, Danilo Corbafo keluar dari ruang lalu menginformasikan bahwa rapat berlangsung tertutup sehingga tidak diperkenankan untuk diliput.
“Pak Sekwan tidak mau untuk masuk katanya ini rapat tertutup, wartawan dilarang liput,”kata Danilo.
Meski demikian rapat Komisi A, yang membahas anggaran DPRD TTU, berlangsung tertutup mulai pukul 11.00 wita hingga selesai pukul 13.30 wita. Sidang yang dipimpin ketua Agustinus Tulasi, dalam ruang hanya wakil ketua komisi A, Heribertus T. Radja, Sekretaris, Paulus J. Naibesi, anggota Donatus G. Nurak, Yosefat Haekase, Sekretaris DPRD TTU, Philipus Pala, Kabag Persidangan, Alfonso Tuames dan sejumlah staf sekretariat dewan.
Menanggapi rapat anggaran dewan yang digelar tertutup, sejumlah wakil rakyat, mengaku kesal dan prihatin atas sikap tersebut sebab dalam Tata Tertib (Tatib), tidak ada aturan rapat tertutup yang digelar di tingkat komisi apalagi yang dibahas untuk membahas anggaran publik.
“Lihat saja komisi yang lain ini, rapat anggaran publik digelar terbuka, tidak ada perlakuan khusus untuk SKPD tertentu,”tandas Ketua Komisi C, DPRD TTU, Baromeus Carolus Sonbai.
Ketua Fraksi PAN, Agustinus Talan, juga mengaku sangat prihatin atas sikap yang dipertontonkan Sekwan dan rekannya di Komisi A. Dia menduga ada titipan dari pihak tertentu untuk mengamankan pos anggaran tertentu sehingga rapat berlangsung tertutup dan tidak diketahui publik. Rapat tertutup bisa dilakukan dan hanya berlangsung diruang pimpinan Dewan.
“Ya kita kesal ada SKPD yang diperlakukan khusus, jangan sampai ada yang tidak beres sehingga digelar rapat tertutup. Apalagi ini pembahasan anggaran untuk kepentingan internal dewan,”tandas Talan
Sementara Ketua Komisi A, DPRD TTU Agustinus Tulasi menepis tudingan bila pihaknya menghendaki rapat pembahasan dewan digelar tertutup. Menurutnya, rapat tersebut dibuka untuk umum untuk membahas anggaran publik, tapi pihak sekretariat yang justru enggan membuka pintu.
“Bukan rapat tertutup sebenarnya bisa masuk dan tidak ada larang masuk dan liput. Kita sangat menghargai kebebsan pers,”jelas Tulasi
Menurut Tulasi, dalam rapat tidak ada hala hal yang disembunyikan, terbukti dalam pembahasan banyak item anggaran dewan yang dipangkas karena alasan waktu sehingga penyerapannya tentu tidak maksimal.
Sementara, Sekretaris Dewan, Philipus Pala,saat dihubungi via handphone genggamnya tidak merespon permintaan wartawan untuk klarifikasi.(*jon)