Zonalinenews-Kupang,- Aplikasi Sistem persuratan Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)
merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan guna mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Srikandi ditetapkan dan diluncurkan Oktober 2020 dalam rangka untuk percepatan implementasi Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dengan sasaran pengguna seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Namun demikian Srikandi di lingkungan Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur baru diterapkan akhir 2023. Meskipun demikian sistim aplikasi persuratan yang satu ini dinilai sejumlah kalangan masih lemah bahkan tidak efektif. Sebab kurangnya ketersediaan Sumber Daya Manusia sebagai pengelolah dan juga dukungan internet yang memadai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Kupang Jumat 19 Januari 2024 sejumlah staf di beberapa dinas di Kota Kupang yang enggan sebutkan namanya mengaku penerapan Aplikasi justru memakan waktu lebih lama karena sistimnya mesti melewati Kepala Bidang, lalu pimpinan SKPD baru ke Asisten itupun kalau operatornya siaga 24 jam. Sebab terbukti beberapa surat yang kami proses dan kirimkan beberapa hari terakhir belum juga selesai berpeoses ini yang kami menilai dari segi waktu sedikit lebih lama.
“Aplikasi Srikandi, Wujud Efisiensi dan Permudah Sistem Kearsipan dan Surat Menyurat, tetapi yang kami amati justru lebih lama dari segi waktu buktinya ada beberapa surat di bidang kami sampai dua hari ini belum juga selesai berproses,” ungkap sumber itu
Hal sama juga diungkapkan sumber lain di salah satu SKPD di Kota Kupang, menurut staf perencana di kantor itu, pemerintah maunya mempermudah segala macam urusan tetapi ini prosesnya makan waktu dua sampai tiga hari.
Sehingga menurut saya oprator di sekretariat mesti selalu ada di tempat dan supaya efisien oprator mesti lebih dari dua orang supaya stand by di sana itu kalau mau supaya bisa efesien.
“Sebab terbukti kami punya surat sudah dua hari tagae (tertahan) untuk giat dengan LSM dan orang dari Jakarta,” kata sumber itu
Bahkan sumber itu menilai juga mengatakan, daerah sampai sekarang belum siap, sebab disinyalir sampai sekarang masih ada kepala bidang di Kota Kupang yang masih melek IT sehingga SDM mesti disiapkan dengan benar harap sumber itu.
Kebijakan ini menurut saya tidak dikaji dengan baik buktinya dalam pelaksanaan di Kota Kupang ada kendala, sehingga diharapkan pada setiap Operator untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, termasuk di dalamnya adalah kesesuaian antara Struktur Organisasi Tata Kerja pada SKPD dimaksud. (*Goe)