Di Kupang, Menantu Aniaya Mertua Hingga Babak Belur

- Reporter

Kamis, 15 Agustus 2024 - 07:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang, — Kasus penganiayaan kembali terjadi di Oelalali Dusun IV Desa Fatukona, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Selasa 30 Juli 2024 pukul 15:00 Wita dengan korban Johanes Metan selaku mertua (mantua) dari terduga pelaku Aser Misa selaku manantu ( anak mantu)

Kepada wartawan, Rabu 14 Agustus 2024, korban Johanes Metan menceritakan kronologi kejadiannya bahwa nasib naas yang diterimanya berawal ketika dirinya sedang berada di rumah kebun alias pondok

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat sedang masak, tiba-tiba pelaku Aser Misa datang dan menyerang secara membabi buta serta mengancam korban untuk dibunuh

“Lu (Kamu) keluar, kalau lu sonde keluar ini hari lu mati,”Ujar korban menirukan kata-kata pelaku pada saat kejadian menggunakan dialeg kentara Kupang

Lanjutnya, bahwa karena korban tidak keluar dan tetap berada di dalam pondok, pelaku lalu melakukan pengrusakan pondok milik korban

“Dia pakai parang potong pondok saya sampai lubang sementara saya di dalam pondok dan menahan diri untuk tidak merespon,”Beber Johanes

Lanjutnya, setelah pondok dirusak , pelaku langsung mengambil kayu dan menombak korban hingga mengenai mata bagian kiri bagian bawah menyebabkan lecet dan mengeluarkan darah

Setelah itu, pelaku melanjutkan aksinya beberapa kali dengan menggunakan kayu untuk menombak korban hingga mengenai dahi dan menyebabkan luka lecet

“Karena sudah darah saya lari keluar,”Katanya

Pada saat keluar, pelaku langsung membanting korban dan mengayunkan senjata tajam berupa pisau ke arah korban yang terjatuh ditanah. Namun beruntungnya korban dapat membela diri hingga terlepas dari cengkraman pelaku dan berhasil melarikan diri ke rumah warga sekitar

“Tidak bisa melawan karena muka su penuh dengan darah dan hanya berupaya melarikan diri,”Pungkasnya.

Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke Polsekta Takari pada Selasa 30 Juli 2024 pukul 22:00 Wita sebagaimana tercatat dengan nomor laporan polisi: LP/B/14/VII/2024/SPKT/Polsek Takari/Polres Kupang/Polda NTT

Pasal yang diterapkan 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara

Kapolsek Takari Iptu Victor A. Nenotek ketika dikonfirmasi media ini pada Rabu 14 Agustus 2024 melalui pesan WhatsApp membenarkan peristiwa tersebut

“Sudah dari tanggal 30 dan sudah di tangani,”Tulis Kapolsek Takari

Ketika ditanyai perkembangan kasus tersebut, Victor mengatakan sudah memeriksa pelapor dan saksi namun terlapor belum

“Semua saksi dan korban sudah di ambil keterangannya dalam waktu dekat kami akan memanggil terlapor,”Tutup Kapolsek Takari.(*tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus, Inspektorat Siap Audit Perumda Pasar Kota Kupang
NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar
DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar
Nobar Film Tabayyun, NasDem Ajak Masyarakat Kota Kupang Tetap Pertahankan Prinsip Pribadi dan Kebenaran
Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga
Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan
Berita ini 42 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:52

Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus, Inspektorat Siap Audit Perumda Pasar Kota Kupang

Senin, 19 Mei 2025 - 14:57

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:20

DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:21

Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:29

DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:13

Dihantam Gelombang, ABK Perahu Tunas Harapan 03 Tenggelam dan Hilang di Laut TPI Oeba

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor