Di Kupang, Menantu Aniaya Mertua Hingga Babak Belur

- Reporter

Kamis, 15 Agustus 2024 - 07:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang, — Kasus penganiayaan kembali terjadi di Oelalali Dusun IV Desa Fatukona, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Selasa 30 Juli 2024 pukul 15:00 Wita dengan korban Johanes Metan selaku mertua (mantua) dari terduga pelaku Aser Misa selaku manantu ( anak mantu)

Kepada wartawan, Rabu 14 Agustus 2024, korban Johanes Metan menceritakan kronologi kejadiannya bahwa nasib naas yang diterimanya berawal ketika dirinya sedang berada di rumah kebun alias pondok

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat sedang masak, tiba-tiba pelaku Aser Misa datang dan menyerang secara membabi buta serta mengancam korban untuk dibunuh

“Lu (Kamu) keluar, kalau lu sonde keluar ini hari lu mati,”Ujar korban menirukan kata-kata pelaku pada saat kejadian menggunakan dialeg kentara Kupang

Lanjutnya, bahwa karena korban tidak keluar dan tetap berada di dalam pondok, pelaku lalu melakukan pengrusakan pondok milik korban

“Dia pakai parang potong pondok saya sampai lubang sementara saya di dalam pondok dan menahan diri untuk tidak merespon,”Beber Johanes

Lanjutnya, setelah pondok dirusak , pelaku langsung mengambil kayu dan menombak korban hingga mengenai mata bagian kiri bagian bawah menyebabkan lecet dan mengeluarkan darah

Setelah itu, pelaku melanjutkan aksinya beberapa kali dengan menggunakan kayu untuk menombak korban hingga mengenai dahi dan menyebabkan luka lecet

“Karena sudah darah saya lari keluar,”Katanya

Pada saat keluar, pelaku langsung membanting korban dan mengayunkan senjata tajam berupa pisau ke arah korban yang terjatuh ditanah. Namun beruntungnya korban dapat membela diri hingga terlepas dari cengkraman pelaku dan berhasil melarikan diri ke rumah warga sekitar

“Tidak bisa melawan karena muka su penuh dengan darah dan hanya berupaya melarikan diri,”Pungkasnya.

Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke Polsekta Takari pada Selasa 30 Juli 2024 pukul 22:00 Wita sebagaimana tercatat dengan nomor laporan polisi: LP/B/14/VII/2024/SPKT/Polsek Takari/Polres Kupang/Polda NTT

Pasal yang diterapkan 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara

Kapolsek Takari Iptu Victor A. Nenotek ketika dikonfirmasi media ini pada Rabu 14 Agustus 2024 melalui pesan WhatsApp membenarkan peristiwa tersebut

“Sudah dari tanggal 30 dan sudah di tangani,”Tulis Kapolsek Takari

Ketika ditanyai perkembangan kasus tersebut, Victor mengatakan sudah memeriksa pelapor dan saksi namun terlapor belum

“Semua saksi dan korban sudah di ambil keterangannya dalam waktu dekat kami akan memanggil terlapor,”Tutup Kapolsek Takari.(*tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris
Warga Minta Pemkot Kupang Segera Ganti Rugi Lahan Yang Dijadikan Tempat Wisata Kuliner Kelapa Lima
Siap Kolaborasi Dengan DPRD Kota Kupang, dr. Christian Widodo : Persoalan Sampah Jadi Prioritas Utama
Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik Kupang Rendah, Ketua DPRD Kota Kupang Angkat Bicara
Fraksi PAN Siap Perjuangkan Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik
Pelayanan di RSUD S. K. Lerik Jadi Sorotan Komisi IV DPRD Kota Kupang
Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang
Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:57

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris

Senin, 20 Januari 2025 - 23:02

Warga Minta Pemkot Kupang Segera Ganti Rugi Lahan Yang Dijadikan Tempat Wisata Kuliner Kelapa Lima

Senin, 20 Januari 2025 - 20:16

Siap Kolaborasi Dengan DPRD Kota Kupang, dr. Christian Widodo : Persoalan Sampah Jadi Prioritas Utama

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:04

Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik Kupang Rendah, Ketua DPRD Kota Kupang Angkat Bicara

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:52

Fraksi PAN Siap Perjuangkan Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik

Senin, 13 Januari 2025 - 20:35

Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang

Senin, 13 Januari 2025 - 16:14

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:48

Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi