Zonalinenews- Oelamasi, Tidak ada hujan tidak angin Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yos Lede dan Ketua Komisi C, Anton Natun menggerebek ruang Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler Setda Kabupaten Kupang, Stefanus Baha.
Aksi tersebut dilakukan ketua DPRD kabupaten Kupang karena ada indikasi dana jumpa pers para awak media dikebiri oleh Kepala Bagian Humas (Kabag Humas) di Kabupaten Kupang.
Tindakan ini dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Senin 7 Desember 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian ini , tampak membuat Kabag Humas kabupaten Kupang tersentak , sebab ketika memasuki ruangan Ketua DPRD menanyakan kepada awak media, tentang sikap lesu wajah awak media yang sedang berkumpul didepan ruang pintu masuk Kabag Humas dan Protokol.
“Basong duduk muka lesu ini, ada apa,”? Tanya Yos Lede.
Mendengar suara ketua DPRD kabupaten Kupang, Kabag Humas dan protokoler tergesa-gesa keluar menemui ketua DPRD kabupaten Kupang. Setelah berdiskusi beberapa saat dengan ketua DPRD kabupaten Kupang, ketua DPRD dan Kabag Humas dan protokoler memasuki ruang kabag Humas. Didalam ruangan, hasil yang didiskusikan tidak diketahui oleh seluruh awak media.
Sepeninggal Ketua DPRD Kabupaten Kupang dan Ketua Komisi C, para awak media dipanggil satu persatu menghadap kabag Humas dan Protokoler. Didalam ruangan tidak ada diskusi yang dibangun, kabag humas menyuruh awak media menandatangani dua lembar daftar hadir. Kemudian awak media disuruh untuk menunggu beberapa saat.
“Tunggu sebentar diluar, jangan dulu pulang,” kata Baha.
Setelah beberapa jam kemudian, kembali kabag humas dan protokoler memanggil para awak media untuk memasuki ruangan kabag Humas. Didalam ruangan kembali awak media disodorkan 2 lembar daftar hadir untuk diisi dengan nama awak media, asal media dan tanda tangan. Sementara jumlah nominal dalam daftar yang diisi tersebut dibiarkan kosong. Setelah pengisian daftar tersebut, kabag humas dan protokoler menyerahkan uang Rp 200.000 kepada setiap awak media yang menemuinya.
Sehingga, hal ini menjadi tanda tanya bagi para awak media, karena setelah ketua DPRD Kabupaten Kupang beserta komisi C meninggalkan ruang kabag humas lalu kabag Humas membagikan uang tersebut.
Sementara dalam beberapa kali jumpa pers hal ini tidak pernah dilakukan oleh humas dan protokoler kabupaten kupang. Seperti jumpa pers para awak media dengan KPK dan BPKP RI dan BPKP Perwakilan NTT dan beberapa kegiatan jumpa pers lainnya. (*Paul)