Zonalinenews-Wini , – Karantina Nusa Tenggara Timur melalui pejabat karantina Satuan Pelayanan Pelabuhan Wini kamis 28 Desember 2023 melaksanakan pengawasan pemuatan terhadap media pembawa berupa 364 ekor kambing yang akan dilalulintaskan menuju Kabupaten Bone. Media pembawa tersebut akan diangkut menggunakan transportasi laut KLM. Asia Mulia.
Sebelumnya media pembawa kambing sudah dilakukan serangkaian pemeriksaan baik fisik, kesehatan, administrasi dan karantina 14 hari. Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan media pembawa kambing dinyatakan sehat dan bebas dari HPHK. Selanjutnya dapat dilaksanakan pemuatan media pembawa ke alat angkut sebelum diterbitkan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH 11).
“Pengawasan pemuatan media pembawa bertujuan untuk memastikan kebenaran jenis, jumlah, dan alat angkut media pembawa sesuai dengan dokumen. Selain itu juga untuk memastikan bahwa kondisi media pembawa dalam keadaan sehat untuk dilalulintaskan sehingga bisa diterbitkan KH 11 dan untuk selanjutnya dapat dikirim ke daerah tujuan,” Ujar Ani Yonita Pay selaku Pejabat Karantina Hewan Pelabuhan Wini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara terpisah Khaeruddin Plt. Kepala Karantina Kupang menyampaikan “Kambing merupakan salah satu media pembawa penyakit mulut dan kuku (PMK) yang berbahaya terhadap hewan ternak berkuku belah. Provinsi NTT merupakan kawasan zona hijau PMK, untuk itu pengawasan dalam setiap lalulintas media pembawa yang berpotensi penyebaran penyakit berbahaya senantiasa dilaksanakan guna mempertahankan NTT bebas hama dan penyakit berbahaya.” Berdasarkan data IQ Fast media pembawa kambing yang dilalulintaskan melalui pelabuhan wini sepanjang tahun 2023 sebanyak 30.876 ekor . (* dikutip dari akun Karantina NTT)