Dewan Evaluasi Kota Ende Menuju Adipura 2015

- Reporter

Senin, 16 Februari 2015 - 11:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Dewan Evaluasi Kota Ende Menuju  Adipura 2015 dilaksanakan di aula kantor bupati Ende senin 16/02/2015.

Sosialisasi Dewan Evaluasi Kota Ende Menuju Adipura 2015 dilaksanakan di aula kantor bupati Ende senin 16/02/2015.

Media Group : Zonalinenews-Ende ,- Sosialisasi Dewan Evaluasi Kota Ende Menuju  Adipura 2015 dilaksanakan di aula kantor bupati Ende senin 16/02/2015.  dalam sambutannya, Bupati Ende Marselinus Y.W Petu, di depan para camat dan lurah dan para kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende, menyampaikan, bahwa Dewan evaluasi kota Ende (DEK) menuju Adipura 2015 adalah program pemerintah untuk mewujudkan kota sehat yang berkelanjutan demi terwujudnya lingkungan yang baik dan meingkatkan kesejahteraan, baik secara ekologis, sosial, dan ekonomi melalui penerapan prinsip – prinsip tata kelola pemerintah yang baik di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Sosialisasi Dewan Evaluasi Kota Ende Menuju  Adipura 2015 dilaksanakan di aula kantor bupati Ende senin 16/02/2015.
Sosialisasi Dewan Evaluasi Kota Ende Menuju Adipura 2015 dilaksanakan di aula kantor bupati Ende senin 16/02/2015.

Marselinus Petu mengatakan, dalam melaksanakan program adipura pemerintah kabupaten ende melalui Badan Lingkungan Hidup Daerah membangun kesrjasama dengan Dewan Evaluasi Kota dengan maksud bahwa Dewan Evaluasi kota melaksanakan tugasnya dalam melakukan pemetaan kondisi permasalahan lingkungan hidup dan mengola isu – isu strategis sebagai bahan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah kabupaten ende.

Marsel menjelaskan, berdasarkan hasil penilaian adipura oleh kementrian Lingkungan Hidup, untuk kabupaten ende telah mendapat nilai 59,38. Untuk komponen fisik dengan bobot penilaiaan pada pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau (RTH) dan pengendalian  pencemaran air, sementara untuk komponen non fisik, bobot penilaian pada institusi, manajemen dan partisipasi masyarakat. “Penilaian pada komponen fisik adalah kondisi permukiman, sarana jalan, pasar, pertokoan, sekolah, RSUD/Puskesmas, taman kota, terminal bus/angkutan kota, pelabuhan penumpang, perairan terbuka, tempat pengolahan akhisr sampah (TPA), pantai wisata, bank sampah dan fasilitas pengelolaan sampah,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, standar nilai 59,38 tersebut belum masuk layak untuk mendapatkan penghargaan Adupura karena standar nilai yang harus dicapai oleh kabupaten ende harus mencapai standar nilai 81,00. Daam sambutannya Marsel Petu, mengharapkan kepada seluruh stakehoder agar peran dan partisipasi aktif dalam masyarakat melalui sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, demi menunjang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan proporsinya masing – masing.

 

Bupati menegaskan kepada kepala kantor pertamanan dan kebersihan kabupaten ende untuk tidak saja membersihkan seluruh lokasi kota tetapi, juga harus memberikan laporan hasil kerjanya dan di antar kepada bupati. “Agar setiap aktivitas yang dicapai di ketahuinya dirnya menjanjikan dari sisi sarana prasarana pengolahan sampah berupa tong sampah, motor sampah, contaier sampah, dan truk pengangkut sampah termasuk Armroil akan ditambahkan bahkan rencana penambahan sarana/prasarana seperti motor sampah masing – masing 1 satu unit agar setiap kecamatan dan kelurahan dalam kota dapat dibantu dengan motor sampah sampah masing – masing demi terwujudnya kondisi kota yang sehat dan sejahtera,” tegasnya. (*rian)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot Kupang Akan Bangun Tamnos Dengan Fasilitas Komplit
Labuan Bajo Jadi Tuan Rumah KTT ASEAN, Pemprov NTT Ucap Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi
Sedih Lorong Ditutup Tetangga Sendiri Janda di Kota Reinha-Larantuka 3 Tahun Terlunta di Kontrakan
Persiapan Aliansi Lebao Bangkit Demo Pemda Flotim Ini 3 Tuntutan
Tim Juri Independen Akan Melakukan Penilaian Terhadap Lomba Kebersihan di Kota Kupang
Diabaikan Pemda Dan DPRD Flotim, Nakes Gelar Aksi 1000 Lilin di Halaman RSUD
PMKRI Ruteng: Usut Tuntas Oknum Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Kembur
Kasus Pengadaan Lahan Terminal Kembur, Jaksa Tahan BAM dan GJ
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 07:50

DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Lakukan Reformasi Fiskal

Rabu, 30 April 2025 - 07:35

Jumlah Penduduk Kota Kupang Tahun 2024 Menurun Drastis, Fraksi PAN Desak Pemkot Lakukan Kajian

Selasa, 29 April 2025 - 19:09

Josef Nai Soi Akui Erwin Gah Sebagai Ketua PMI Kota Kupang

Selasa, 29 April 2025 - 16:56

Ketua PMI Kota Kupang Erwin Gah Nilai Wakil Wali Kota Serena Francis Tak Paham Aturan Organisasi

Selasa, 29 April 2025 - 15:25

dr. Bill Brenton Mandala Resmi Dilantik Jadi Ketua PMI Kota Kupang, Serena : Kepemimpinan Erwin Gah Tidak Diakui

Jumat, 25 April 2025 - 23:20

Adrian Masang Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang

Jumat, 25 April 2025 - 18:28

Didampingi Gubernur NTT, Menteri Fadli Zon Buka Seminar Nasional Forum Pemuda NTT, Ayo Bangun NTT

Jumat, 25 April 2025 - 07:33

Tiba di Bandara El Tari Kupang, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Disambut Dengan Tarian Hedong

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi