
Zonalinenews.com, Kupang – Sekitar 100-an Mahasiswa universitas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Universitas PGRI NTT melakukan aksi demonstrasi pendudukan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Senin 17 Juli 2017.
Aksi pendudukan itu sebagai buntut dari dikeluarkannya surat keputusan kementerian riset dan teknologi pendidikan tinggi no 208/M/KPT/2017 tanggal 31 Mei 2017 tentang pencabutan izin pendirian dan program studi pada universitas PGRI NTT di kota Kupang yang diselenggarakan oleh YPLP PGRI NTT.
Dalam aksi itu, mehasiswa menyampaikan pernyataan sikap mendesak negara harus bertanggungjawab untuk mengalihkan mahasiswa Universitas PGRI NTT ke Perguruan Tinggi lain yang memiliki program studi yang sama, dengan catatan bukan perguruan tinggi yang baru dirikan pada tahun 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polemik PGRI NTT sudah bertahun – tahun. Kami datang betul – betul korban. Satu solusi masalah PGRI NTT, segera alihkan ke perguruan tinggi lain,” kata koordinator umum Petrus Tansius Dedi.
Lanjutnya, mendesak pihak YPLP PT PGRI NTT untuk mengganti seluruh kerugian mahasiswa yang timbul sebagai akibat pencabutan izin operasional, merujuk pada SK Menristek Dikti no 208/M/KPT/2017.
“Mahasiswa Universitas PGRI NTT tetap menduduki gedung dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur hingga ada kepastian kampus yang akan menjadi peralihan Mahasiswa Universitas PGRI NTT, yang disampaikan langsung oleh DPRD NTT kepada mahasiswa,”tambanya
Menanggapi tuntutan mahasiswa, anggota komisi V DPRD NTT, Winston Rondo menyampaikan bahwa aspirasi mahasiswa akan diteruskan dalam rapat bersama pimpinan komisi dan pemerintah pada tanggal 19 Juli 2017.
“Saya ditugaskan pimpinan untuk menerima tuntutan dan usulan teman – teman, untuk segera mengahemdakan rapat bersama pimpinan untuk membahas masalah ini,”katanya Wisnton.
Lanjut Winston, bahwa DPRD tidak pada posisi untuk pengambilan keputusan. Namun DPRD akan mengambil tindakan serius bersama pemerintah, kementerian ristek.
“Kami aminkan apa yang teman – teman rasakan,”ujarnya.
Dalam aksi itu, masa membawa sejumlah poster bertuliskan: Pendidikan Indonesia pembodohan struktural, Negara dan elit Kampus Parasit Mahasiswa.
Universitas PGRI NTT lahan subur bagi elit Kampus, Segera alihkan kami, Mahasiswa PGRI NTT korban Liberasi pendidikan, pendidikan bukan komoditi, RIP Pendidikan NTT, Tak ada waktu berdialog DPR goblok, DPR anti terhadap persoalan mahasiswa.
Usai mendengarkan arahan dari DPRD, masa aksi menyegel pintu masuk gedung DPRD dengan memasang tali dan menduduki gedung sampai pukul 18.00 Wita. (*Pul)