. WEB SCAMM SCAM PENIPU HATI HATI !!!
Data Kependudukannya Dipakai untuk Pencairan Pinjaman, Burhan Polisikan Kredit Plus dan Carles - Zona Line News

Data Kependudukannya Dipakai untuk Pencairan Pinjaman, Burhan Polisikan Kredit Plus dan Carles

- Reporter

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Salah satu warga Maleset Namosain kecamatan Alak Kota Kupang, Burhan Taufik, Selasa 18 Oktober 2022 membuat laporan polisi atas dugaan penipuan dengan menggunakan data pribadinya untuk kepentingan pencairan dana pada PT. Finansia Multi Finance (Kredit Plus) sebesar 7.500.000.00 pada 23 Agustus 2016 dan hingga kini tahun 2022 dengan bunga dan denda mencapai 68 Juta rupiah lebih, dengan terlapor Carles dan PT. Finansia Multi Finance.

Laporan tersebut diterima oleh Piket SPKT Polda NTT dengan Laporan Polisi nomor STTL/B/328/X/ 2022/SPKT Polda NTT

Usai memberikan keterangan kepada penyidik piket di Unit 1 Kriminal Umum Polda NTT Burhan kepada wartawan mengungkapkan bahwa dirinya merasa dirugikan lantaran data kependudukan sejak Agustus 2016 dipakai untuk pencairan dana sebesar Rp 7.500.000.00,- padahal dirinya tidak pernah melakukan pinjaman tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kaget ketika pada 10 Agustus 2022, saya mencoba untuk mengajukan pinjaman dana KUR di Bank BRI Cabang Tenau namun oleh petugas menyampiakan bahwa saya diblack list lantaran mempunyai pinjaman yang belum diselesaikan di PT, ” jelas Burhan.

Setelah mendapat informasi tersebut kata Burhan menjelaskan dirinya mendatangi PT. Finansia Multi Finance mempertanyakan soal pinjamannya di perusahaan tersebut dan oleh petugas membenarkan bahwa dirinya mempunyai tunggakan yang belum diselesaikan sebesar 68 juta rupiah lebih.

“Saya tidak pernah melakukan pinjaman di PT. Finansia Multi Finance namun saya harus membayar sebesar 68 juta rupiah lebih, inikan aneh, ” ucap Burhan.

Lebih aneh lagi tambah Burhan menjelaskan bahwa pinjaman yang diajukan adalah data dirinya dan pencairan dana tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

“Oleh petugas sampaikan bahwa peminjaman sudah sesuai prosedur dan benar data saya yang digunakan, ” Beber Burhan kesal.

Tidak puas dengan penjelasan staf PT. Finansia Multi Finance tersebut Burhan menambahkan bahwa dirinya meminta kepada staf PT. Finansia Multi Finance itu untuk memprint out data tunggakan dan orang yang mencairkan data tersebut.

“Ternyata ada orang lain yang tidak saya kenal menggunakan data kependudukan saya untuk pencairan dana. Dan lebih Aneh lagi Pihak PT. Finansia Multi Finance tidak melakukan survei alamat yang tertera di KTP padahal sudah ada tunggakan tagihan, minimal petugas PT. Finansia Multi Finance melakukan penagihan ke alamat saya tapi kenapa itu tidak dilakukan, ” ucap Burhan penuh tanda tanya.

Akibat diblack list menurut Burhan dirinya tidak jadi mencairkan dana KUR BRI untuk modal pengembangan usaha kios di rumahnya sehingga dirinya dirugikan.

“Atas dasar tersebut saya mengadukan hal ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT untuk melakukan pendampingan atas persoalan yang hadapi dengan membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana yang saya alami, “tutup Burhan.

Sementara itu, pihak Kredit Plus Cabang Kupang melalui bagian Opesional, Lusia ketika di konfirmasi wartawan, Kamis 20 Oktober 2022 sore, dia mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan kepada media terkait persoalan tersebut, karena saat ini beberapa pimpinan yang berhak memberikan keterangan kepada awak media tidak berada di tempat.

“Kita minta nomor handphone kaka saja, biar nanti kita hubungi, dan kita harus sampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan, karena pimpinan saat ini tidak berada di tempat,” jelasnya. (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dana Operasional Kecil, Kader Posyandu Sukun Mengadu ke Anggota DPRD Kota Kupang Neda Lalay
Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Gelar Reses di Kelurahan Oebobo, Warga Mengeluh Soal TPS Sampah
Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan
Sejumlah Staf YTB NTT Ikut Pelatihan Teknik Dasar Jadi Pendamping Awas Untuk Tunanetra
Polda NTT Berhasil Tangkap Pelaku Utama Kasus Penyelundupan 15 Warga Negara Bangladesh
Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih
Temui Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua PMI Kota Kupang Sebut Tidak Ada Dualisme
Pemkot Kupang Diminta Bentuk Satgas Kebersihan di Setiap Kelurahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:03

Dana Operasional Kecil, Kader Posyandu Sukun Mengadu ke Anggota DPRD Kota Kupang Neda Lalay

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:54

Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Gelar Reses di Kelurahan Oebobo, Warga Mengeluh Soal TPS Sampah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:12

Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:27

Temui Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua PMI Kota Kupang Sebut Tidak Ada Dualisme

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:31

Pemkot Kupang Diminta Bentuk Satgas Kebersihan di Setiap Kelurahan

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:53

Sistem Drainase Buruk Penyebab Banjir di Jalan Trans Timor Kelurahan Oesapa Kota Kupang

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:57

Perindo Kota Kupang Bantu Sembako Kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Manutapen

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:57

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi