Zonalinenews-Kupang, Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat , sejak 2012 pemerintah kota Kupang telah meluncurkan anggaran sebesar 15 Millyar melalui program Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) untuk 51 kelurahan yang sasarannya adalah masyarakat pemilik usaha produktif. Dari data dimaksud Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang melihat bahwa Pemerintah Kota Kupang telah berusaha maksimal untuk mengsejahterakan masyarakatnya seraya menggurangi pengangguran,” demikian diungkapkan Sekertaris Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek, S.Pd Kamis 16 April 2015 pukul 10.30 wita di Gedung DPRD Kota Kupang.
Menurutnya, selain keberhasilan pemerintah ini, Pansus mencermati adanya kenyataan bahwa masih ada masyarakat yang belum mengetahui adanya program dana PEM, tidak semua masyarakat yang memiliki usaha mendapatkan bantuan dana PEM. Selain itu terjadinya kesalahan perekrutan calon penerima bantuan. “ Pansus merekomondasikan agar Badan pemberdayaan Masyarakat secara intens melakukan pengawasan, sehingga pemilik usaha di Kota Kupang dapat mengakses bantuan tersebut,”ungkap Teadora Elwalda.
Sementara itu Walikota Kupang, Jonas Salean pada acara jumpa pers yang dilaksanakan di Aula Sasando Kontor Walikota Kupang, Rabu 15 April 2015 pukul 2.00 wita menyatakan selama kepemimpinannya bersama Wakil Walikota Kupang, Herman Man selama 2, tahun 5 bulan terdapat banyak kekurangan, serta mendapatkan kritikan dari DPRD kota Kupang yang merupakan sebuah masukan dan motivasi bagi Pemerintah Kota Kupang, agar kedepan program kerjanya lebih baik lagi. Pemerintah Kota kupang tanggal 25 April 2015 akan memasuki usia yang ke 19, Diusia ini, kata Jonas Salean pemerintah Kota Kupang akan semakin dewasa kedepan dan lebih mendekatkan pelayanan ke Masyarakat, karena tahun 2014 PAD kota Kupang ditargetkan mencapai 102 miliyar rupiah bahkan meningkat menjadi 113 miliyar rupiah. (*tim)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT