ZONALINENEWS.COM – KUPANG PLN memutuskan jaringan listrik di kantor DPRD Kota Kupang, karena belum membayar tagihan listrik. Belum dicairkan biaya operasional oleh Badan Keuangan Kota Kupang, membuat jaringan listrik terpaksa diputuskan.
Pemutusan jaringan PLN itu dilakukan, Jum’at 28 Januari 2022 pagi, setelah lewat batas waktu pembayaran tagihan. Kabag Keuangan seolah tak ambil pusing dan memilih keluar Kota.
Sekretaris DPRD kota Kupang, Rita Haryani mengaku dana operasional untuk DPRD Kota Kupang belum dicairkan hiangg saat ini, kendati telah diusulkan ke Badan keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena belum dicairkan maka kita tidak punya dana. Padahal Biaya operasional itu telah kami usulkan. Tapi kami tidak tak tahu kenapa belum diproses hingga saat ini,” katanya.
Batas waktu pembayaran tagihan listrik itu, 21 Januari kemarin. PLN terpaksa memutuskan jaringan listrik itu, setelah melewati batas tagihan selama tujuh hari.
Kepala Bagian Kota Kupang, Thruice Balina Oey tidak berada di kantor saaat dikonfirmasi. Oleh salah satu stafnya, menyebut Balina sudah dua hari tidak masuk kantor karena ada keperluan.
“Beliau ada keluar kota,” kata salah satu stafnya itu. (*hayer)