Zonalinenews – Kupang. Physical work for new road program in 2013 budget of Kupang city, East Nusa Tenggara, is in bad condition since the contractor did a shuffling up work. As result, there are some locations in Kejora street such in RT 35, 32 and also in RW 9 of Oebufu village that have been damaged although it just already repaired.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Chairman of Commission B of Kupang Representative House (DPRD), Kris Matutina to reporter (13/1), at 13:00 pm.
in B Commission room said that the City Council has received information regarding to road construction that is very problematic, although it is still in the stage of maintenance (PHO). “Although it still in PHO, many roads are damaged by water splash, and this suggests that the contractor used a little asphalt and this should be questioned.” said Kris.
He asked the government to provide sanctions to contractors who did not do their task with full responsibility. He also asked Department of Public Work to re-evaluate all the physical work in 2013.
Kris added that he also received a lot of information about the lack of supervision from Department of Public Work to the project. “Kupang mayor need to call and give Public Work Department a warning to supervise the project,” said Kris. (* hayer)
Indonesian Version
Meski Baru Selesai Dikerjakan, Jalan Baru di Kota Kupang Sudah Rusak
Zonalinenews – Kupang. Pekerjaan fisik jalan baru yang dilaksanakan pada anggaran perubahan 2013 Kota Kupang Nusa Tenggara Timur, mengalami kerusakan karena diduga kontaktor yang mengerjakan proyek ini asal – asalan, atau rendah mutu pekerjaannya. Hasilnya, terdapat beberapa titik di jalan Kejora, RT 35 dan RT 32 di RW 9 kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang yang Kondisi jalannya telah rusak meski baru diperbaiki.
Ketua Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Kris Matutina kepada wartawan (13/1), pukul 13.00 Wita di ruang Komisi B mengatakan bahwa DPRD Kota telah menerima informasi dari masyarakat mengenai pengerjaan jalan yang dinilai bermasalah meski masih dalam tahap pemeliharaan (PHO).
“Walaupun masih dalam masa pemeliharaan pekerjaan, jalan banyak yang rusak akibat terkena percikan air, dan hal ini mengisyaratkan bahwa ketebalan aspal yang digunakan oleh kontraktor patut dipertanyakan, karena aspal yang digunakan sangat tipis dan asal jadi,” kata Kris.
Iapun meminta pemerintah kota Kupang, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar kembali mengevaluasi seluruh pekerjaan fisik tahun anggaran perubahan 2013. “Kemudian pekerjaan yang sudah di PHO dan masih dalam masa pemeliharaan segera diperbaiki karena minggu depan Komisi B akan melakukan kunjugan pekerjaan,” ungkap Kris.
Kris meminta agar pemerintah memberi sanksi keras kepada para kontraktor yang bekerja asal – asalan dan hanya mengejar target namun mengabaikan mutu pekerjaan. “Pemerintah harus jeli melihat kontraktor yang betul – betul bonafit dan bertanggung jawab, sehingga di kemudian hari masyarakat dan daerah tidak rugi,” tegas Kris.
Kris menambahkan bahwa ia juga menerima banyak informasi mengenai minimnya pengawasan Dinas Pekerjaan Umum terhadap proyek tersebut. “Walikota Kupang harus memanggil dan memberi teguran yang keras terhadap dinas PU dalam melaksanakan pengawasan terhadap proyek – proyek fisik pada anggaran perubahan tahun 2013,” kata Kris. (*hayer)