Critical hour for Civil Servants

- Reporter

Selasa, 9 Juli 2013 - 09:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang. State employees critical hours (PNS) is at 2:00 to 15:00 pm it was disclosed Kupang Deputy Mayor Herman Man on the socialization of implementation of archival records management for participants on education and scope of the government’s urban Kupang held in the auditorium hall Dikmas East Nusa Tenggara (NTT) – Indonesia on Tuesday July 9, 2013.

sOSIAL KEARSIPAN HERMAN mAN

According to Herman Man hours of 2:00 to 15:00 pm is critical for civil servants working hours at a time where many employees are not in his office, with a variety of reasons to take care of families, children and the reason other shuttle leaving his office. This often happens in the civil service. “If you would like to review the performance of civil servants do it during the morning hours of 2:00 to 15:00 pm because most civil servants were in the room did not work, it has been experienced at the time served as a civil servant and served as department head of Health. Herman said.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

To overcome this by herman, by reading books is one of the factors that fill the empty time in the critical hours of civil servants did not leave office with shared grounds. (* Rusdy)

Indonesia Version

Jam Kritis Pegawai Negeri Sipil

Zonalinenews-Kupang. Jam kritis pegawai Negeri (PNS) adalah jam 2.00- 15.00 wita hal itu diungkapkan Wakil Walikota Kupang  Herman Man pada acara sosialisasi pelaksanaan kearsipan bagi peserta pengelolaan arsip SKPD dan kelurahan lingkup pemerintah Kota Kupang yang berlangsung di aula balai dikmas Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)- Indonesia  selasa 9 Juli 2013.

Menurut Herman Man jam 2.00- 15.00 wita adalah jam kerja kritis bagi PNS dimana  pada waktu tersebut banyak pegawai tidak berada di ruang kerjanya, dengan berbagai alasan mengurus keluarga,  jemput anak dan alasan lainya sehingga meninggalkan ruang kerjanya. Hal ini sering terjadi  pada  pegawai negeri sipil. “ kalau ingin meninjau kinerja pegawai negeri sipil jangan pada saat pagi hari melainkan jam 2.00- 15.00 wita karena kebanyakan PNS tidak berada di ruang kerja, hal itu sudah dialaminya pada saat menjabat sebagai pegawai negeri sipil dan menjabat kepala dinas Kesehatan. Kata herman.

Untuk  mengatasi hal tersebut menurut herman , dengan membaca buku adalah salah  satu faktor mengisi waktu yang kosong sehingga pada jam-jam kristis PNS tidak meninggalkan ruang kerja dengan berbagi alasan. (*Rusdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Labuan Bajo Jadi Tuan Rumah KTT ASEAN, Pemprov NTT Ucap Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi
Sedih Lorong Ditutup Tetangga Sendiri Janda di Kota Reinha-Larantuka 3 Tahun Terlunta di Kontrakan
Persiapan Aliansi Lebao Bangkit Demo Pemda Flotim Ini 3 Tuntutan
Tim Juri Independen Akan Melakukan Penilaian Terhadap Lomba Kebersihan di Kota Kupang
Diabaikan Pemda Dan DPRD Flotim, Nakes Gelar Aksi 1000 Lilin di Halaman RSUD
PMKRI Ruteng: Usut Tuntas Oknum Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Kembur
Kasus Pengadaan Lahan Terminal Kembur, Jaksa Tahan BAM dan GJ
Hari Ini, Tiga Tersangka Dana Covid-19 Dikonfrontir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 20:59

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 September 2023 - 20:43

Tragedi Berdarah di Depan Unkris Kupang, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru

Kamis, 28 September 2023 - 18:27

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Senin, 25 September 2023 - 19:31

Surat Terbuka Tokoh Muda Atas Pengrusakan Hutan Lindung di Kecamatan Liae

Sabtu, 23 September 2023 - 19:31

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang

Jumat, 22 September 2023 - 10:08

Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT

Rabu, 20 September 2023 - 20:27

Diduga Terjadi Mark – Up Kenaikan Tunjangan Tranportasi dan Sewa Rumah Dinas Bagi 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Berita Terbaru

Ketua PAN NTT Awang Notoprawiro

Nusa Tenggara Timur

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 Sep 2023 - 20:59

Nusa Tenggara Timur

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Kamis, 28 Sep 2023 - 18:27