Zonalinenews-Kupang. State employees critical hours (PNS) is at 2:00 to 15:00 pm it was disclosed Kupang Deputy Mayor Herman Man on the socialization of implementation of archival records management for participants on education and scope of the government’s urban Kupang held in the auditorium hall Dikmas East Nusa Tenggara (NTT) – Indonesia on Tuesday July 9, 2013.
According to Herman Man hours of 2:00 to 15:00 pm is critical for civil servants working hours at a time where many employees are not in his office, with a variety of reasons to take care of families, children and the reason other shuttle leaving his office. This often happens in the civil service. “If you would like to review the performance of civil servants do it during the morning hours of 2:00 to 15:00 pm because most civil servants were in the room did not work, it has been experienced at the time served as a civil servant and served as department head of Health. Herman said.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
To overcome this by herman, by reading books is one of the factors that fill the empty time in the critical hours of civil servants did not leave office with shared grounds. (* Rusdy)
Indonesia Version
Jam Kritis Pegawai Negeri Sipil
Zonalinenews-Kupang. Jam kritis pegawai Negeri (PNS) adalah jam 2.00- 15.00 wita hal itu diungkapkan Wakil Walikota Kupang Herman Man pada acara sosialisasi pelaksanaan kearsipan bagi peserta pengelolaan arsip SKPD dan kelurahan lingkup pemerintah Kota Kupang yang berlangsung di aula balai dikmas Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)- Indonesia selasa 9 Juli 2013.
Menurut Herman Man jam 2.00- 15.00 wita adalah jam kerja kritis bagi PNS dimana pada waktu tersebut banyak pegawai tidak berada di ruang kerjanya, dengan berbagai alasan mengurus keluarga, jemput anak dan alasan lainya sehingga meninggalkan ruang kerjanya. Hal ini sering terjadi pada pegawai negeri sipil. “ kalau ingin meninjau kinerja pegawai negeri sipil jangan pada saat pagi hari melainkan jam 2.00- 15.00 wita karena kebanyakan PNS tidak berada di ruang kerja, hal itu sudah dialaminya pada saat menjabat sebagai pegawai negeri sipil dan menjabat kepala dinas Kesehatan. Kata herman.
Untuk mengatasi hal tersebut menurut herman , dengan membaca buku adalah salah satu faktor mengisi waktu yang kosong sehingga pada jam-jam kristis PNS tidak meninggalkan ruang kerja dengan berbagi alasan. (*Rusdy)