Zonalinenews-Kupang,- Untuk mencegah Ilegal Fishing di NTT Pemerintah Provinsi NTT Bentuk Tim Terpadu yang akan melakukan kegiatan penanganan penangkapan ikan dengan menggunakan bom, potasium yang merugikan para nelayan NTT. Pelakunya aksi tersebut harus mendapatkan sanksi yang berat dan tegas. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Abraham Maulaka kepada Selasa 5 Agustus 2014 pukul 14.30 di Rumah Jabatan Wakil Gubernur NTT Usai acara perayaan Hari Ulang tahun Wakil Gubernur.
Dikatakanya, 60 persen kondisi kerusakan pantai di wilayah NTT berada pada kondisi sedang, kondisinya diperparah dengan perilaku pemboman, potasium, yang sangat meresahkan masyarakat. untuk itu keberadaan Tim Terpadu bisa meminimalisir berbagai tindakan yang merusak wilayah perairan di NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim Terpadu juga telah memiliki peta kerawanan dan setiap titik rawan ada di semuakabupaten/kota di NTT, namun persoalannya bahwa Tim kekurangan armada dalam melakukan pengawasan terpadu. Di Provinsi NTT telah ada sebuah tim terpadu namun hanya didukung oleh satu armada kapal pengawasan,” Jelas Abraham
Lebih lanjut menurut Abraham, dengan keterbatasan armada , tentunya menjadi hambatan tersendiri dalam pelaksanaannyatapi dengan keterbatasan ini pihaknya akan terus berupaya dengan membuat tiga klaster pengawasan yakni di wilayah Sumba, Flores, dan Timor, bahkan telah mengkomunikasikan dengan pihak kementerian untuk dapat membantu dukungan kapal pengawasan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan semua pemerintah daerah, jika ada bantuan pengadaan kapal pengawasan, maka pemkab bersedia menyiapkan dana operasionalnya, sebab jika tidak demikian maka pengawasan perairan tidak akan maksimal,” jelasnya.
Ia Tim Terpadu tersebut, pemerintah juga telah membentuk Kelompok Koordinasi Pengawasan Masyarakat (Pokkowasmas) yang dapat bersinergi untuk menyampaikan informasi kepada tim terpadu sehingga dapat mengambil secara cepat tindakan dalam mengantisipasi ilegal fishing dan pengeboman yang terjadi di wilayah perairan NTT. (*rusdy)