ZONALINENEWS.COM,
KUPANG – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus
Anak Klas I Kupang (LPKA Kupang), Lukas Laksana Frans didampingi Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin Adeodatus Dari dan Kepala Sub Seksi
Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Serly M. H. Amnifu melaksanakan penggeledahan rutin bagi anak binaan dan wisma hunian, Sabtu 25 November 2023.
Sebelum dilaksanakan penggeledahan, Lukas Frans terlebih dahulu memberikan arahan terhadap
petugas.
“Penggeledahan rutin yang dilakukan bagi anak binaan ini guna meminimalisir gangguan kamtib. Walaupun LPKA Kupang selalu menerapkan layanan sesuai prosedur tetapi kita tetap harus waspada jangan-jangan, agar terhindar dari ganguan kamtib,” ujar Lukas.
Dalam melaksanakan penggeledahan Adeodatus menghimbau kepada anak binaan agar menjaga kebersihan.
“Saya minta tetap menjaga kebersihan lingkungan kamar dan wisma hunian. Lingkungan yang bersih tentunya akan menjauhkan kalian dari sakit penyakit,” papar Adeodatus dalam memberikan arahan bagi anak binaan.
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang seperti rokok, barang tajam,
narkoba, dan handphone. Keamanan dan ketertiban merupakan salah satu hal yang ditekankan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
NTT, Marciana Dominika Jone. (*y3r)
Penulis : y3r
Editor : Hayer Rahman