Zonalinenews.Com,Lembata,- Paguyuban KEMALA (Ikatan keluarga Lamahala) ,
menggandeng Polres setempat Iptu Agus Liat Buta menggelar kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, di PADA Kelurahan Lewoleba Utara Kecamatan Nubatukan Minggu 10 Oktober 2020.
Kegiatan Gebrak Masker untuk pencegahan virus Covid-19 di kabupaten Lembata berlangsung di Pasar.
Ketua Paguyuban Kemala Lembata, Umar Jailani pada kesempatan itu mengatakan, dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 pihaknya melakukan pembagian masker kepada para penjual dan pembeli yang ada di Pasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain padagang kata Umar, para pengguna kendaraan yang melintasi Area seputaran Pasar juga diberikan masker.
“Saat ini kami gandeng Polres Lembata untuk lakukan operasi Yustisi mendukung pemerintah dalam pencegahan Covid-19 di Kabupaten Lembata.Walupun kami di Lembata Zona Hijau tetapi waspada itu penting,”ujar Jailani.
“Tugas kami Kemala dan Polres Lembata saat ini adalah membantu pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,
dalam mewujudkan maksud dan tujuan organisasi, yang mana dalam organiasi kami juga bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan,” tambahnya lagi.
Pantauan Zonalinenews,operasi yustisi yang di gelar bersama Polres Lembata bersama Paguyuban Kemala sempat Mengenakan masker kepada warga yang melintas di seputaran pasar pada, para pedagang di Pasar.
Iptu Agus pada kesempatan itu a mengatakan , kerja sama itu juga sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Lembata. Sebab, saat ini angka kasus Covid-19 di NTT terus mengalami peningkatan,.
Dikatakannya lagi, Kemala dan Polres akan terus mendorong kesadaran masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan di Kabupaten Lembata ke depan.(*RS)